Senin, Januari 13, 2025

Terbaru, Maladewa Melarang Warga Israel Masuk ke Negaranya

Indonesiadaily.net- Sejumlah negara tidak menerima paspor dan melarang kunjungan dari warga negara Israel. Terkini, pemerintah Maladewa melarang warga Israel memasuki wilayah negaranya, lantaran penyerangan terhadap Gaza, Palestina yang tak kunjung berhenti.

“Presiden Mohamed Muizzu telah memutuskan untuk memberlakukan larangan terhadap paspor Israel,” kata juru bicara kantornya, diberitakan Al Jazeera.

Maladewa diketahui mendapat kunjungan dari hampir 11.000 warga Israel pada tahun lalu atau setara dengan 0,6 persen dari total kunjungan wisatawan.

Selain Maladewa, setidaknya 16 negara lain juga melarang pengguna paspor Israel masuk ke wilayah negaranya.

Dikutip dari NDTV, paspor Israel termasuk salah satu paspor terkuat di dunia. Indeks Paspor Henley menempatkan paspor Israel pada peringkat ke-20 dunia karena dapat digunakan untuk berkunjung ke 171 negara tanpa visa.

Baca Juga  Lebih Paham Bedah Plastik di MTC Health Talk

Pemilik paspor Israel dapat melakukan perjalanan tanpa visa ke sebagian besar negara Eropa, Amerika Latin, dan Karibia. Namun, warga Israel masih memerlukan visa untuk berkunjung ke China, India, dan Amerika Serikat. Sementara itu, Passport Index menyebutkan bahwa paspor Israel dapat digunakan untuk berkunjung ke 78 persen negara-negara dunia, termasuk dengan visa.

Meski begitu, pemegang paspor Israel tidak diizinkan memasuki beberapa negara, terutama di Timur Tengah.

Hingga 2023, sebanyak 28 negara tidak mengakui kedaulatan Israel, 17 di antaranya tidak memproses paspornya. Selain itu, enam dari 17 negara tersebut tidak mengizinkan masuk warga non-Israel yang memiliki hubungan dengan Israel.

Dilansir dari News Week,  negara yang tidak mengakui kedaulatan Israel berarti menolak pemegang paspor Israel masuk ke wilayahnya. Ada juga negara yang melarang masuk warga Israel dalam situasi tertentu.

Baca Juga  Konsumsi Kopi Tapi Hipertensi Berat Ternyata Picu Kematian, Begini Penjelasannya

Berikut daftar negara yang menolak kedatangan warga Israel menggunakan paspor mereka. Afganistan, Aljazair, Bangladesh, Brunei Darussalam, Iran, Kuwait, Lebanon,Libya, Pakistan,  Suriah,  Yaman, Oman, Irak, Malaysia, Arab Saudi, Yaman, Maladewa, Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Pakistan, Suriah, dan Yaman melarang masuk warga Israel, termasuk Arab Israel, karena tidak mengakui negara tersebut. Irak melarang warga Israel masuk, kecuali di wilayah otonom Kurdistan Irak. Sementara, Oman tidak akan mengizinkan warga Israel masuk negaranya kecuali karena alasan transit.

Arab Saudi memberlakukan larangan masuk, kecuali untuk tujuan keagamaan dan bisnis.
Indonesia sendiri masih mengizinkan pemegang paspor Israel masuk ke wilayahnya. Namun, mereka harus mengajukan visa melalui negara ketiga yang memiliki hubungan diplomatik atau berkewarganegaraan ganda.(*)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor