Indonesiadaily.net – Kurikulum Merdeka ingin proses pembelajaran lebih maksimal, salah satunya dengan cara memberikan kebebasan bagi siswa dalam memilih materi pembelajaran sesuai dengan bidang minatnya.
“Dengan Kurikulum Merdeka, proses pembelajaran akan lebih maksimal sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensinya. Dengan demikian, lulusan yang dihasilkan pun benar-benar menguasai apa yang mereka pelajari sehingga lulusan pun akan lebih kompeten di bidangnya,” ucap Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wartanto.
Tidak hanya kebebasan untuk siswa, tetapi guru pun juga jadi lebih leluasa dalam memilih metode dan perangkat ajar dalam proses belajar mengajar. Menurut Wartanto itu semua untuk menyiapkan SDM yang unggul dan kompeten.
“Jadi, Kurikulum Merdeka bukan hanya memberikan kebebasan kepada peserta didik, tetapi juga gurunya,” ujarnya.
Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, pemerintah sudah memberikan fasilitas yang memudahkan sekolah dan guru yang dapat menggunakan bahan-bahan yang tersedia dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) maupun mengunduh panduan dan buku-buku teks yang tersedia di laman https://kurikulum.kemdikbud.go.id.
Meski demikian, tidak semua siswa bebas memilih materi pembelajaran. Berdasarkan temuan di lapangan, di Kota Depok, Jawa Barat masih ada sekolah yang bebas memilih materi pembelajaran dan siswa mengikuti kebijakan sekolahnya.
Wartanto menerangkan, masih ada sekolah atau guru yang belum begitu familier dengan penerapan Kurikulum Merdeka yang masih baru ini. Oleh karena itu, dalam penerapannya, satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan kemampuan dan sarana prasarana sesuai kondisi sekolah.
“Jadi, tidak perlu memaksakan diri dengan mengadakan sarana prasarana yang mengada-ngada. Itu jelas tidak benar. Tahun ini dan tahun depan (2023) belum wajib sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka. Tahun 2024, baru sekolah harus mampu menerapkan Kurikulum Merdeka. Hal ini juga harus disesuaikan dengan kondisi sekolah dan kemampuan guru,” ujar Wartanto. (*)
Editor : Pebri Mulya