Indonesiadaily.net – Secara tegas, pihak dari SDN Sukadamai 3, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor membantah adanya pungutan liar (pungli) terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Tidak hanya itu, pihak SDN Sukadamai 3 juga membantah melakukan paksaan kepada para orang tua siswa terkait sumbangan untuk rencana pembangunan ruang aula.
Ketua Komite SDN Sukadamai 3 Kota Bogor, Ibrahim Fajri menjelaskan, pihaknya sejak awal dilantik sudah berkomitmen dan tunduk pada peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk ketentuan Permendikbud No 75 tahun 2006.
“Perlu kami tegaskan bahwa, kami dari pihak komite ya, artinya perwakilan dari orang tua siswa, kami hanya melakukan penggalangan dana berbentuk sumbangan, tidak bersifat mengikat apalagi memaksa kepada seluruh orang tua siswa,” kata Ketua Komite SDN Sukadamai 3 Kota Bogor, Ibrahim Fajri, Minggu 28 Agustus 2022.
Ibrahim juga memastikan, Komite SDN Sukadami 3 tidak mengeluarkan satupun surat keputusan, surat edaran maupun pernyataan resmi yang menyebutkan atau menetapkan penggalangan dana dengan nominal tertentu.
“Kami menolak keras dan tegas pernyataan yang menyebutkan pengurus komite menetapkan penggalangan dana tertentu. Pengurus komite hanya berusaha semaksimal mungkin untuk membantu sekolah meningkatkan pelayanan pendidikannya, tanpa ada kepentingan dan benefit apapun kepada kami,” tegasnya.
Ibrahim menegaskan tidak akan segan-segan mengultimatum kepada pihak yang telah menghembuskan kabar yang tidak benar faktanya. Karena pengurus Komite selalu mengutamakan prinsip akuntabilitas serta keterbukaan.
“Kami sangat menyayangkan sekaligus keberatan dan sedih dengan adanya pemberitaan yang sangat tendensius, tidak benar, bahkan cenderung diduga mencemarkan nama baik pengurus Komite,” tutup Ibrahim. (*)
Jurnalis : Muhammad Irfan Ramadan
Editor : Pebri Mulya