Minggu, September 8, 2024

Tak Sanggup Bayar Sewa Ambulan, Jenasah Ditandu Warga Sejauh Tiga Kilometer

 

Indonesiadaily.net, Jombang – Nasib malang dialami seorang warga asal Kecamatan Kabuh, Jombang, Jawa Timur. Lantaran tak memiliki biaya menyewa ambulance, jenazah Paiman (70) tahun warga Jipurapah harus ditandu sejauh 3 Km menuju pemakaman yang berada di kecamatan Plandaan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumali (50). Ia merasa sedih dan terharu atas kejadian yang dialami Paiman.

“Almarhum yang meninggal warga Desa Jipurapah meninggalnya di Desa Marmoyo, jaraknya kurang lebih 3 km harus ditandu warga,” kata Sumali kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Ia menjelaskan sebelumnya pihak keluarga almarhum sempat meminjam
kendaraan ambulance ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jipurapah, namun ditolak.

“Masyarakat Jipurapah sudah komunikasi dengan pihak Pemdes Jipurapah untuk meminjam ambulan desa tapi tidak boleh diangkut dengan ambulan desa, kenapa kok seperti itu?,” ungkapnya.

Baca Juga  Satrya-Subagja Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua dan Sekretaris AMSI Jabar Periode 2024-2028

Pihaknya juga tidak mengetahui alasan Pemdes melarang Mobil Siaga Desa digunakan untuk mengangkut jenazah. Ia memastikan jika keluarga almarhum benar – benar masyarakat tidak mampu.

“Kalau ke Puskesmas yang jelas mengeluarkan biaya yang bersangkutan ini tidak punya,” terangnya.

Mewakili suara masyarakat Desa Jipurapah, Sumali berharap ada solusi dari Pemerintah agar masyarakat Desa Jipurapah mempunyai hak yang sama dengan masyarakat desa lain di kota santri.

Jenazah ditandu oleh warga dengan jarak yang lumayan jauh bukan kali pertama. Sebelumnya menurut Sumali sudah kerap terjadi.

Sumali berharap besar pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memberikan kebijakan yang memihak masyarakat kecil, khususnya di desa pinggiran seperti Jipurapah.

Baca Juga  Tahun ini Depok Berangkatkan 1.660 Jemaah Calhaj, Tertua 92 Tahun

“Ini rakyat yang membutuhkan, gunanya apa kalau tidak boleh mengangkut jenazah, seharusnya diperbolehkan,” harapnya.

Pihaknya berharap ada kebijakan atau toleransi dari pemerintah agar masyarakat Desa Jipurapah mendapat hak yang sama.

Penulis : Prayo

Editor : Sigit


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan