Indonesiadaily.net – Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal transaksi mencurigakan ratusan triliun di kementerian tersebut.
Menurut Sri Mulyani, dirinya belum mengetahui secara pasti dari mana angka ratusan triliun bisa muncul. Dia mengatakan, telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu pada Kamis kemarin.
“Tadi saya sudah komunikasi dengan Pak Mahfud dan dari PPATK pak Ivan, pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai Rp 300 triliun terus terang saya nggak tahu juga dari mana angkanya. Dari surat yang disampaikan ke saya 36 lembar itu belum melihat angkanya,” ujar Sri Mulyani dilansir dari Suara.com.
Dia mengatakan, akan melakukan komunikasi lanjutan terkait hal tersebut. “Nanti saya kalau kembali ke Jakarta akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan angkanya dari mana sehingga saya juga punya informasi yang sama dengan anda semua media dan masyarakat,” lanjutnya.
Kata dia, dirinya harus mengetahui cara perhitungannya hingga bisa ketemu angka Rp 300 triliun itu.
“tentu saya tanya ke Pak Ivan nanti cara menghitungnya gimana datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ngga ada satu angka pun,” papar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan transaksi mencurigakan itu melibatkan 460 orang di Kemenkeu.
Ia juga menyampaikan, transaksi janggal itu sejatinya sudah dilaporkan ke Kemenkeu sejak 2009, tapi tidak ada kemajuan.
“Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun,” kata Mahfud dalam pernyataan, dilihat di YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (9/3/2023).
“Tapi sejak 2009, karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons. Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus, kayak yang Rafael. Rafael itu jadi kasus, lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang bisa. Dulu Angin Prayitno, sama, ndak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap KPK baru dibuka,” sambung Mahfud.(*)
Editor: Nur Komalasari