Indonesiadaily.net, Depok – Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat H.M Hasbullah Rahmad berharap kekerasan anak dalam rumah tangga hingga tawuran dapat diminimalisir seiring dengan tersosialisasinya Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
“Ini kan masih ada ya, paling tidak, jadi PR kita, belum lagi sekarang sedang marak judi online,” kata Hasbullah usai Sosialisasi Perda atau Sosper Nomor 3 Tahun 2021 di Kecamatan Sawangan, Jumat, 28 Juni 2024.
Perda Nomor 3 Tahun 2021 ini memproteksi atau memberikan perlindungan anak dalam hal fisik maupun psikis, juga eksploitasi anak terkait seksual serta ekonomi.
“Jadi kita berharap di Depok ini tidak boleh lagi ada anak seusia sekolah itu dijemur mengemis di lampu merah, karena anak seusia mereka harusnya di kelas, belajar, itu harus kita tertibkan,” tegas Hasbullah.
Dewan dari Dapil Jawa Barat VIII atau Kota Depok-Kota Bekasi ini berharap di Depok ada rumah singgah yang bisa menampung anak-anak terlantar untuk bersekolah informal.
“Ada pekat A, B dan C termasuk yang dilatih keahliannya supaya mereka tidak mengemis, tapi mereka punya keahlian atau kemampuan,” papar Hasbullah.
Selanjutnya, sosok yang digadang-gadangkan bakal maju di Pilkada 2024 Depok ini mengatakan, dalam perda tersebut meminta ke masyarakat untuk peduli.
“Kan ada peran serta masyarakat menciptakan lingkungannya bebas dari kekerasan anak, baik kekerasan dalam bentuk fisik, verbal maupin psikis,” tegas Hasbullah.
Ia berharap dengan sosialisasi Perda perlindungan anak ini, orang tua dapat menjaga buah hati mereka agar terlindungi dari hal-hal negatif dan mengkhawatirkan.
“Karena kan bisa terjangkit narkoba, pergaulan bebas, perdagangan orang, di-bully, itu kan tidak boleh terjadi, semuanya sudah diatur dalam perda ini,” ucap Hasbullah.