Indonesiadaily.net – Sikap pemerintah yang defensif dengan adanya kasus kebocoran data 1,3 miliar data terkait SIM Card, mendapatkan kritikan dari Anggota Komisi I DPR, Sukamta.
Ia menilai kementerian dan lembaga terkait saling melepas tanggung jawab, dan itu disesalkan DPR.
“Saya melihat ada nuansa defensif ‘bukan saya, bukan saya.’ Seolah-olah kalau ‘bukan saya’ selesai masalah,” kata Sukamta.
Menurutnya, jangan menunjuk salah satu pengelola data sebagai pihak yang bersalah, tetapi kebocoran data tersebut adalah masalah bersama.
“Padahal ini masalah bersama, karena kebocoran satu data kita tidak bisa menunjuk satu pengelola. Boleh jadi itu dari satu pihak atau dua pihak,” kata Sukamta.
Sukamta juga mengatakan, harus ada introspeksi dan kerjasama dari seluruh pengelola data di kementerian dan lembaga, sehingga bisa mencari loophole atau celah keamanan yang ada di lembaganya masing-masing.
“Kita tidak perlu mengatakan ‘bukan saya,’ tapi ayo kita bareng-bareng selesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Pada Rabu 31 Agustus 2022, kasus kebocoran 1,3 miliar data pendaftaran SIM Card terungkap ke publik. Peretas bernama Bjorka menjadi sosok yang mengklaim berada di balik kebocoran data ini.
Sepekan berselang, belum ada juga pihak yang mengklaim dirinya bertanggung jawab atas kebocoran data ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika beberapa waktu lalu melemparkan bola panas ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan dalih payung hukum Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Terhadap semua serangan siber leading sector dan domain penting, tugas pokok, dan fungsi, bukan di Kominfo. Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara. Semua pertanyaan tadi terkait serangan siber, kami tak bisa menjawab atas nama BSSN,” ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Rabu 7 Septembe 2022.
Tidak berhenti disana, Bjorka pun mengaku membocorkan sejumlah dokumen rahasia untuk Presiden Jokowi, termasuk dari Badan Intelijen Negara (BIN) pada Jumat 9 Septembe 2022 malam.
Dalam keterangannya, dokumen yang dibobol pada September 2022 itu terdiri dari 679.180 data dengan kapasitas 40 MB (compressed) dan 189 MB (uncompressed).
Namun, BIN dan Istana Negara membantah klaim kebocoran sejumlah dokumen rahasia Jokowi tersebut. (*)
Editor : Pebri Mulya