Indonesiadaily.net – Kombes Agus Nurpatria akan menjalani sidang kode etik profesi (KKEP) yang di gelar Polri hari ini, Selasa 6 September 2022.
Sidang etik terkait kasus Irjen Ferdy Sambo tersebut dimana Kombes Agus diduga terlibat obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
“Sebagai info Propam, akan ada sidang KKEP Kombes Pol ANP (Agus Nurpatria),” terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa 6 September 2022.
Bukan hanya menghadirkan mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri pada sidang etik tersebut, sejumah saksi juga akan dihadirkan di sidang yang akan dimulai pukul 10.00 WIB tersebut.
“Akan ada sejumlah saksi yang juga akan diperiksa saat sidang kde etik tersebut. Hari ini (Selasa, red) akan digelar sekitar jam 10-an,” kata Dedi.
Untuk diketahui, selain Kombes Agus Nurpatria sebelumnya juga sejumlah nama yang diduga terlibat kasus Irjen Ferdy Sambo ini sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Diantaranya, Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck dan Kompol Baiquni.
Sama halnya dengan Irjen Ferdi Sambo, Komol Chuck dan Kompol Baiquni juga mengajukan banding atas putusan tersebut.
Editor: Liyani