Indonesiadaily.net – Di tahun 2022, Pemerintah enetapkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional sebanyak 530.028 (per 6 September 2022). Kebutuhan tersebut meliputi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II),” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Rincian kebutuhan tersebut, meliputi instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Penyebaran ASN yang tidak merata menjadi fenomena yang terjadi saat ini. Dimana, ASN masih menumpuk di kota besar, meskipun proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan.
“Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa,” ungkap Anas.
Ketimpangan ini bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi ketika sudah menjadi ASN mereka berpindah-pindah tugas. Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata, disamping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil. Anas berharap, ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan, tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru,” ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut.
“Sehingga kita berdiskusi dengan pemda karena tidak mungkin ini diselesaikan oleh pemerintah pusat saja kalau tidak ada goodwill semua kepala daerah,” terangnya. (*)
Editor : Pebri Mulya