Sabtu, Januari 18, 2025

Setahun Jalani Masa Tahanan, Jerinx Akhirnya Bebas

Indonesiadaily.net – Setelah menjalani hukuman atas kasus tindakan pengancaman, akhirnya hari ini musisi I Gede Ari Astina atau lebih dikenal Jerinx SID resmi bebas dari Lapas Kerobokan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Jerinx, Gendo Suardana, Selasa 2 Agustus 2022

“Hari ini bebas, saya baru sampai lapas,” kata Gendo Suardana.

Sekadar informasi, drummer grup band Superman Is Dead itu divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 Juta subsider satu bulan kurungan. Dalam persidangan di Jakarta Jerinx terbukti bersalah melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Vonis yang diterima Jerinx lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Baca Juga  Idul Adha 1445 Hijriah, Warga RW. 10 Perumahan Jatijajar Blok A Depok Kurban 7 Sapi dan 19 Kambing

Jerinx kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Badung, Bali sejak 1 April 2022, dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat, sejak awal ditahan. (*)

 

Editor : Fenilya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor