Selisih Dua Suara, Adik Ipar Jokowi Terpilih Kembali Jadi Ketua MK

Ketua MK Anwar Usman. Foto : Wikipedia

Indonesiadaily.net – Adik ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028.

Pemilihan yang dilakukan melalui voting tiga kali ini akhirnya dimenangkan Anwar Usman atas Arief Hidayat dengan perolehan lima berbanding tiga suara.

“Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” ujar Anwar Usman yang memimpin rapat, Rabu (15/3/2023), disusul ketukan palu.

Anwar Usman berharap dirinya dapat membawa MK untuk lebih baik lagi ke depan. Ia pun menegaskan bahwa MK tidak akan menutup diri dari kritik dan masukan publik.

“Tentu saja kami berharap, memohon kepada rekan-rekan media untuk membantu kami dalam memajukan demokrasi dalam MK secara umum. Apapun yang diberikan oleh rekan-rekan media, catatan atau kritik, yang pahit sekalipun, bagi kami berdua jadi obat untuk membawa MK ke depan,” ujarnya.

Baca Juga  Jam Kerja ASN Pemkot Tangerang Disesuaikan Selama Ramadan 2023, Ini Perubahannya

Selain itu, Anwar Usman mengatakan bahwa jabatannya hanya titipan sementara dari Sang Pencipta.

“Sesungguhnya saya diberbagai tempat mengatakan bahwa kekuasaan atau jabatan ini adalah milik Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Anwar Usman.

Pada kesempatan yang sama, Hakim Konstitusi Saldi Isra terpilih sebagai wakil ketua MK. Saldi meraih lima suara, mengungguli Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh yang meraih tiga suara. Sedangkan satu suara tidak sah.

Berikut adalah sembilan Hakim Konstitusi adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaninsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah. (*)

Reporter : Aulia Syahramadhan
Editor : Andri


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *