Sabtu, September 21, 2024

Sekelompok OTK Intimidasi Mahasiswa Unpak, Aktivis 98 Akan Bertindak

Indonesiadaily.net – Pasca demonstrasi menolak revisi UU Pilkada yang dilakukan mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) Bogor pada Kamis (22/8/2024) di depan Tugu Kujang, sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) menyatroni kampus tersebut. Kawanan OTK itu diduga merasa tersinggung atas orasi yang dilakukan mahasiswa Unpak.

Berdasarkan keterangan salah satu mahasiwa saat tiba di kampus Unpak, OTK tersebut datang mencari mahasiswa Unpak yang videonya viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung setelah mahasiswa Unpak berunjuk rasa di DPR, Jakarta.

“Kami diintimidasi, disuruh push up dan diancam. Tidak boleh merekam gunakan HP saat kejadian berlangsung,” kata mahasiswi Universitas Pakuan yang enngan disebutkan namanya.

Terkait OTK mengintimidasi mahasiswa di kampus Unpak, membuat kalangan aktifis geram. Alumnus Fakultas Hukum Unpak yang juga aktifis reforma agraria, Maradang Hasoloan Sinaga menegaskan ia bersama para aktivis 98 asal kampus tersebut akan lakukan pendampingan kepada mahasiwa.

Baca Juga  Pendaftaran CASN 2023 Diundur, Cek Jadwal Disini

“Jika ada preman masuk kampus dan mengintimidasi mahasiswa yang berdemo ini sudah keterlaluan. Saat dulu, semasa kami masih di kampus dan turun ke jalan menentang Soeharto dan Orde Baru jarang aparat atau apapun mengintimidasi mahasiswa dengan cara seperti ini. Tapi, di era Jokowi ini berani ya OTK menekan mahasiswa. Ini tidak bisa dibiarkan. Adik-adik mahasiswa tak perlu takut,” kata advokat senior, MH Sinaga.

Hal senada juga dikatakan aktivis 98, Eko Okta. Menurutnya jika ada kompolotan dengan gaya premanisme masuk kampus melakukan intimidasi layak dilawan.

“Kan sudah ada ketentuan otonomi kampus. Kenapa gerombolan preman itu bisa mengintimdasi pendemo. Kami para aktivis 98 yang pernah berdemo di era jadi mahasiswa Unpak tak terima. Kami akan mendampingi dan ikut turun ke jalan,” ucap mantan mahasiswa Fakultas Ekonomi Unpak ini.

Baca Juga  India dan Kanada Memanas, Keluar Peringatan Perjalanan Travel

Komentar keras juga disampaikan Mulyadi atau Kimung. Mantan mahasiswa Fakultas MIPA yang juga aktivis 98 ini merasa tidak terima mahasiswa Unpak diintimdasi gerombolan preman atau OTK.

“Apa maksud OTK masuk kampus ya? Kok beraninya lakukan intimdasi? Apakah hak mahasiswa berunjuk rasa dilarang undang-undang?,” tegas Kimung.

Pasca unjuk rasa di DPR, dua mahasiswa Unpak yakni A (20) dan RA (20) yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya dan R Fakultas Hukum Unpak ditangkap polisi saat mengikuti aksi demonstrasi menolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Hingga saat ini, nomor ponsel A dan R belum bisa dihubungi.

Sementara itu BEM Universitas Pakuan masih berada di Jakarta berupaya membantu kedua mahasiswa tersebut. Namun belum ada tindakan dari pihak kepolisian untuk membebaskan mahasiswa Unpak tersebut.(*)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan