Indonesiadaily.net – Seorang petugas keamanan PT Indobara Bahana (IBB) berinisial R yang berlokasi di Jalan Golf Palm Hill Nomor 7, Desa Kadumanggu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terluka akibat dianiaya sekelompok massa yang menggeruduk kantor tersebut. Peristiwa pengrusakan dan pengroyokan tersebut terjadi pada Jumat (12/7/2024) sekira pukul 15.15 WIB.
Awalnya massa yang dipimpin oleh tokoh masyarakat tersebut melakukan aksi demontrasi, namun massa yang telah berkumpul di depan gerbang PT IBB Sentul berteriak dan memukul-mukul gerbang. Mereka lalu menciptakan keributan di sekitar area tersebut. Melihat hal itu petugas keamanan menggembok pintu gerbang setelah beberapa orang berhasil masuk dengan paksa dan mengancam anggota keamanan di dalam
“Mereka membuat keributan dan memaksa masuk ke dalam serta mengancam saya,” ucap korban penganiayaan, R.
Menurut korban, Bhabinkamtibmas setempat yaitu Bribka Ujang sudah mencoba memediasi dengan membuka gerbang hanya untuk memperbolehkan tiga orang sebagai perwakilan.
Namun, massa kemudian secara brutal masuk ke dalam, tidak terkendali, dan melakukan pengeroyokan terhadap anggota keamanan.
“Saat dibuka gerbang, justru massa marangsek masuk dengan brutal. Termasuk saya yang pada saat itu berada di pos keamanan menjadi bulan-bulanan massa yang beringas,” jelas R.
Massa merusak peralatan seperti dispenser, lampu darurat, stop kontak listrik serta melempar dua tempat sampah ke area dalam dengan kekerasan sambil mengancam seluruh karyawan untuk menghentikan aktivitas dan meninggalkan area perusahaan.
“Waktu itu bersamaan dengan jam keluarnya seluruh karyawan dan kendaraan dari area pada sekitar pukul 16.45, serta penghentian proyek belakang. Namun akhirnya massa membubarkan diri tetapi tetap dengan berteriak-teriak sambil keluar area gerbang PT IBB,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, selain kerugian materiil, R juga menjadi korban
dengan luka-luka dibagian leher, lebam di bagian dada, dan bengkak di tangan.
Selain itu, seluruh karyawan juga merasa terancam dan terintimidasi dan saat itu aktivitas perusahaan terpaksa dihentikan.
Sementara korban pada malam harinya sekitar pukul 22.15 WIB melaporkan kejadian tersebut ke bagian SPKT Polres Bogor dengan nomor LP/B/1242/VII/2024/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat.(*)