Indonesiadaily.net – Hari Pendidikan Nasional adalah peringatan nasional yang diadakan setiap tahun pada tanggal 2 Mei. Tanggal tersebut dipilih sebagai hari pendidikan nasional karena pada tanggal 2 Mei 1960, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekret yang menetapkan pendirian Universitas Nasional (UNAS) di Jakarta.
Sejarah Pendidikan Nasional di Indonesia dimulai pada masa penjajahan Belanda, dimana pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal di Indonesia. Pendidikan pada masa itu lebih dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga administratif dan teknis untuk kepentingan kolonial Belanda. Pendidikan untuk masyarakat Indonesia sendiri terbatas dan kurang mendapatkan perhatian yang cukup.
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, pendidikan menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan nasional. Pemerintah Indonesia membuat kebijakan-kebijakan pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, dan memperkuat identitas nasional melalui pendidikan.
Pada tahun 1950, pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No. 5/1950 tentang Pokok-pokok Pengajaran yang menetapkan bahwa pendidikan adalah hak bagi seluruh warga negara Indonesia dan pendidikan harus diselenggarakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Pada tanggal 2 Mei 1960, Presiden Soekarno mengeluarkan dekret yang menetapkan pendirian Universitas Nasional (UNAS) di Jakarta. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Sejak saat itu, Hari Pendidikan Nasional di Indonesia diperingati setiap tahun pada tanggal 2 Mei. Peringatan ini dijadikan sebagai momen untuk mengevaluasi dan memperkuat sistem pendidikan nasional, serta menghargai peran pendidikan dalam membangun bangsa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pada tahun 1990, pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No. 2/1990 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menetapkan bahwa pendidikan nasional harus mengutamakan pengembangan potensi peserta didik secara utuh dan terpadu, serta mendorong kreativitas dan kemandirian peserta didik.
Saat ini, pendidikan nasional di Indonesia mengalami berbagai perubahan dan tantangan. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui program-program seperti Kartu Indonesia Pintar dan beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa. (*)
Editor: Pebri Mulya