Indonesiadaily.net – Banyak orang menggunakan korset untuk mendapat sejumlah manfaat. Diantaranya, sebagai penopang bagi ibu hamil, memperbaiki postur tubuh serta meredakan nyeri setelah melahirkan.
Nah korset untuk ibu hamil ini yang dibuat secara khusus. Namun, apakah penggunaan korset untuk ibu hamil sebetulnya aman digunakan.
Berikut ini sejumlah manfaat penyangga perut bagi ibu hamil seperti dilansir dari Suara.com.
1. Mengurangi Rasa Sakit
Menjadi ibu hamil tentu menjadi idaman bagi sebagian besar wanita karena akan menjadi orangtua. Kendati begitu, proses hamil tak melulu menyenangkan. Tentu akan selalu ada kendala-kendala yang harus dihadapi seperti rasa sakit pada punggung dan panggul.
Penyebabnya karena selama hamil, ibu tentu merasakan lebih sulit untuk duduk atau berjalan. Oleh karenanya, berdasarkan penelitian dari Journal of Pregnancy, rasa sakit tersebut bisa diredakan dengan penggunaan penyangga perut khusus ibu hamil.
2. Memperbaiki Bentuk Tubuh
Tujuan utama adanya penyangga ini yaitu memperbaiki bentuk atau postur tubuh. Demikian juga korset untuk ibu hamil. Ketika hamil, ibu tentunya akan memiliki beban berlebih di bagian depan yang dapat menyebabkan tubuh menekuk ke belakang.
Dengan penggunaan korset inilah mampu untuk mengurangi tekanan berlebih pada punggung bagian bawah.
3. Membuat Lebih Nyaman
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, penyangga khusus bagi ibu hamil ini juga bertujuan untuk membuat ibu hamil merasa lebih nyaman saat beraktivitas. Ibu pun menjadi lebih nyaman untuk bergerak.
Bahaya Penggunaan Korset Hamil
Meski begitu, penggunaan penyangga hamil tak lebih dari tiga jam per hari. Hal ini guna mencegah otot-otot pinggang melemah yang berujung pada kesulitan saat proses melahirkan.
Selain itu, penggunaan penyangga perut bagi ibu hamil secara berlebih dapat berdampak pada perkembangan janin. Tekanan berlebih dari korset bisa menyebabkan efek negatif pada janin dan tekanan darah dikarenakan sirkulasi darah yang terganggu.
Maka dari itu, ibu harus bijak dalam penggunaan korset saat hamil. Alangkah lebih baik bila berkonsultasi terlebih dulu ke bidan atau dokter spesialis kandungan.(*)
Editor: Nur Komalasari