Indonesiadaily.net – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pemalang, Mukti Agung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis 11 Agustus 2022.
Berdasarkan informasi, OTT Kamis kemarin digelar di Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Jawa Tengah.
Bupati Pemalang sendiri dikabarkan diamankan di Jakarta.
Selain Bupati Pemalang, tim juga mengamankan sejumlah pihak lainnya dan mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Biodata sang bupati
Nama Lengkap : Mukti Agung Wibowo,S.T.,M.Si
Tanggal Lahir : 02 Oktober 1976
Mukti Agung Adalah Bupati Pemalang periode 2021-2025 yang terpilih berdasarkan Pemilihan umum Bupati Pemalang 2020 bersama dengan Mansur Hidayat dan diusung oleh PPP dan Gerindra.
Ia dikenal sebagai salah satu anak dari pemilik PO. Dewi Sri (salah satu PO. Bus terkenal di Pantura Jawa Tengah).
23 Orang diamankan
Setidaknya ada 23 orang, termasuk sang bupati, yang ditangkap KPK.
Mereka yang dijaring OTT KPK di antaranya adalah :
– Mukti agung / Bupati
– M. Ramdhan/Kadisperkim
– Wahadi/Kadisdepertan
– Denny Sabara/Adc Bupati
– Sugianto/BPBD
– M. Shaleh/ Kadis PUPR
Mereka yang terjaring OTT ini sudah ada di Gedung KPK Jakarta.
Sebelumnya Minta Jajaran Menghindari Korupsi
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo diketahui baru melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah di Ruang Aula BKD Pemalang, Rabu 10 Agustus 2022 sore.
Ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan usai Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan pengisian kekosongan jabatan Sekda tersebut sangat penting dilakukan karena tugas dan wewenang Sekda sangat menentukan jalannya organisasi pemerintahan.
Bupati juga mengingatkan kepada semua jajarannya untuk menghindari perilaku korupsi.
“Kami juga memberikan masukan terutama Apip (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebagai pengawas internal untuk memberikan peringatan dan pengawasan. Lebih baik kita mencegah (korupsi) karena kalau sudah terjadi tidak ada obatnya,” ungkapnya usai acara pelantikan. (*)
Editor : Pebri Mulya