Kamis, November 30, 2023

SBY Hampir Dilaporkan Nasdem ke Bareskrim Gara-gara Ini

Indonesiadaily.net – Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, memutuskan untuk tidak melanjutkan niatnya melaporkan petinggi Partai Demokrat ke Bareskrim. Keputusan ini diambil setelah Sahroni merasa ada ketidaksesuaian dalam pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenai deklarasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Ahmad Sahroni merespons pernyataan SBY yang mengatakan bahwa akan ada deklarasi Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada awal September. Sahroni dengan tegas menyebut pernyataan SBY tersebut sebagai salah.

Latar belakang dari pernyataan kontroversial SBY ini adalah rapat yang diadakan di Cikeas pada Jumat 1 September 2023 menyusul keputusan Anies Baswedan untuk berduet dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau dikenal dengan Cak Imin, sebagai kandidat untuk Pilpres 2024. Keputusan ini memicu reaksi dari Partai Demokrat yang merasa dikhianati karena keputusan tersebut diambil tanpa konsultasi lebih lanjut.

Baca Juga  11 Vitamin Injeksi Ilegal yang Menurut BPOM Berbahaya, Beredar di Lapak Online

Dalam penjelasannya, SBY mengingat kembali saat Anies mengunjungi Cikeas pada 25 Agustus 2023 untuk membahas rencana deklarasi calon presiden dan calon wakil presiden.

“Anies menyampaikan kepada saya bahwa pada awal September ini, dia akan mendeklarasikan koalisi dalam kapasitasnya sebagai calon presiden beserta pasangannya yang sudah diputuskan,” jelas SBY.

Namun, tiga hari setelah pernyataan SBY tersebut, Sahroni menanggapi dengan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat.

“Mengenai klaim Pak SBY bahwa Anies dan AHY akan dideklarasikan pada awal September, itu tidak benar. Meskipun Pak SBY memang menyebut tentang deklarasi pada 3 September, namun informasi bahwa Anies dan AHY akan dideklarasikan awal bulan itu, tidak ada dasarnya,” ungkap Sahroni saat berada di Bareskrim Polri, Senin 4 September 2023.

Baca Juga  Tertawa Bisa Menular, Tertawa Juga Bisa Berujung Kematian

Sahroni menambahkan bahwa selama pertemuan yang berlangsung selama dua jam dengan SBY, yang didominasi oleh cerita pengalaman SBY pada saat mencalonkan diri sebagai presiden pada 2004.

Meski awalnya berkeinginan untuk melaporkan pernyataan SBY berdasarkan UU ITE ke Bareskrim, Sahroni kemudian memutuskan untuk membatalkan niat tersebut.

“Sebenarnya saya berencana melaporkan hal ini berdasarkan UU ITE. Namun, saya memutuskan untuk tidak jadi melaporkan setelah mendapat saran dari Pak Surya,” pungkas Sahroni. (*)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Perumda Tirta Kahuripan

Latest Articles