Satpol PP Tangsel Bakal Panggil Pemilik Reklame Yang Roboh

0
220
Satpol PP Tangerang Selatan akan panggil pemilik reklame yang roboh. (Ihya/indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memanggil pemilik reklame yang roboh di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kamis (9/2/2023) kemarin.

Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Tangsel, Taufik Wahidin mengatakan, pihaknya akan memanggil pengelola reklame terkait kelayakan dan izinnya.

“Ya jadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan memanggil pengelola ya terkait bahan-bahan reklame itu seperti besinya sebelum ambruk itu masih bagus atau sudah keropos. Dan terkait izinnya juga ya,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).

Namun begitu, Taufik tidak memberi tahu kapan pemilik reklame tersebut akan dipanggil. “Itu coba nanti konfirmasi ke PPNS ya,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah reklame berukuran cukup besar ambruk di Jalan Siliwangi, tetapnya di depan Pamulang Square, Kecamatan Pamulang, lantaran diterpa angin kencang diserta hujan.

Akibatnya dua sepeda motor warga yang sedang terparkir tertimpa. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini