Senin, Oktober 14, 2024

Saprudin Pimpin Koprabuh Kabupaten Bogor

Indonesiadaily.net — Saprudin ditetapkan sebagai Ketua Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh). Ia dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum Koprabuh Yohanis Cianes Walean di Kantor Pusat Koprabuh, pada Senin, 19 Agustus 2024 lalu.

Selain Saprudin, duduk dalam kepengurusan Koprabuh Kabupaten Bogor Yusuf Bachtiar sebagai sekretaris dan Nebinson sebagai bendahara.

Pengukuhan Pengurus Koprabuh Kabupaten Bogor tersebut dihadiri pula oleh Staf Kementerian Koperasi dan UMKM, Rahma; Sekjen Koprabuh pusat, Hayat Khumaeni; Ketua HPPMI Kabupaten Bogor yang dilantik sebagai Sekretaris Koprabuh Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar; serta aktivis pertanian Sihol Rollo Tambunan, Selvidha Siahaan, beserta sejumlah pengurus lainnya.

Pasca dilantik, Saprudin menyatakan bahwa pengukuhan dirinya merupakan suatu bentuk kepercayaan dan amanah untuk memajukan Koprabuh di Kabupaten Bogor, di mana Koprabuh merupakan salah satu koperasi level nasional yang telah memiliki kepengurusan di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.

Baca Juga  Elly Dorong PGEO Maksimal Kelola Energi Panas Bumi Nusantara

“Sebagai putra-putri bangsa yang peduli tentang pertanian dan ketahanan pangan, saya ingin ikut andil dalam program pemerintah tentang ketahanan pangan nasional sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Koprabuh adalah salah satu koperasi yang mendapat mandat dari pemerintah dalam pengembangan pertanian yang menjadi wadah bagi kami untuk mengabdi bagi negeri,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Koprabuh pusat, Yohanis Cianes Walean, dalam mengamanatkan kepada ketua dan para pengurus Koprabuh Kabupaten Bogor antara lain:

Melakukan kegiatan usaha-usaha yang berada di wilayah Kabupaten Bogor secara profesional dengan
menerapkan prinsip manajemen yang baik dan menjunjung profesional; Mengatur semua aktivitas kegiatan yang ada di Kabupaten Bogor;

Dan, dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya membantu mempercepat pengurus dalam melakukan perluasan usaha untuk peningkatan usaha koperasi dan anggota, maupun tujuan-tujuan
lain;
(Acep Mulyana)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan