Indonesiadaily.net – Paspor merupakan dokumen wajib yang dibawa bagi mereka yang hendak pergi ke luar negeri. Namun, ternyata tidak semua orang wajib membawa paspor saat ke luar negeri. Ada tiga orang di dunia yang tidak membutuhkan paspor ketika pergi ke luar negeri. Tiga orang ini memiliki gelar istimewa sehingga tidak perlu paspor. Siapa saja mereka?
Ketiga orang tersebut antara lain, Raja Charles III dari Inggris Raya, Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dari Jepang. Mereka tak pernah membawa paspor ketika pergi ke luar negeri.
Aturan khusus ini juga berlaku bagi raja atau ratu Inggris Raya pendahulu Raja Charles III. Demikian pula dengan Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, para pendahulu kaisar dan permaisuri Jepang tidak perlu paspor jika ke luar negeri.
Aturan ini tidak berlaku untuk istri Raja Charles III yakni Permaisuri Camilla, ia masih membutuhkan paspor diplomatik untuk perjalanannya ke luar negeri. Selain itu, anggota keluarga ketiga orang bergelar istimewa ini juga tetap membutuhkan paspor diplomatik.
Untuk Jepang, aturan tanpa paspor untuk kaisar dan permaisuri berlaku sejak 1971 berdasarkan instruksi kementerian. Menurut Kementerian, tidak patut membuat keturunan langsung Dewi Matahari Amaterasu melalui prosedur imigrasi secara umum seperti manusia biasa.
Sementara untuk raja atau ratu yang berkuasa di Inggris Raya mendapat dispensasi untuk tidak menggunakan paspor saat pergi ke luar negeri.
Karena aturan spesial tanpa paspor ini, perlu pengaturan perjalanan dan koordinasi terperinci antara pejabat tingkat tinggi dari negara-negara yang terlibat, khususnya yang akan dikunjungi tiga orang ini.
Pejabat yang bertanggung jawab atas logistik perjalanan Kerajaan Inggris, terutama Raja Charles III adalah sekretaris pribadi sang raja, Sir Clive Alderton. Sementara untuk penanggung jawab urusan perjalanan luar negeri kaisar dan permaisuri Jepang diserahkan kepada Kementerian.(*)
Editor : Nur Komalasari