Selasa, Oktober 15, 2024

Sah, Pemain Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordy Amat Resmi Jadi WNI

Indonesiadaily.net – Sandy Walsh dan Jordi Amat resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), setelah mengucapkan sumpah di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (17/11/2022).

Pengambilan sumpah Amat dan Walsh berlangsung di ruang sidang dan dilangsungkan secara tertutup. Upacara tersebut pun berlangsung lancar dan khidmat.

Sebelum mengucap sumpah WNI, Amat dan Walsh menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ dan membaca Pancasila. Keduanya pun bernyanyi dengan lancar tanpa hambatan.

Setelah itu, mereka mengucap sumpah WNI. Keduanya pun mengucap sumpah dengan berbarengan.

“Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh melepaskan kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, saya mengaku tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945,” ujar keduanya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serahkan Bonus Apresiasi Atlet ASEAN Paragames Ke-11

“Serta akan mendalami dengan sungguh-sungguh, serta akan menjalankan kewajiban yang dibebakan kepada negara, sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus ikhlas,” ujar mereka.

Setelah itu, Amat dan Walsh menandatangani berita acara sumpah dan menyanyikan lagu wajib ‘Bagimu Negeri’.

Sementara Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menyatakan masih ada proses administrasi yang akan dijalani Jordi Amat dan Sandy Walsh.

“Proses selanjutnya adalah melengkapi KTP dan paspor Indonesia, hari ini juga saya akan ke Dukcapil. Tentunya ada surat kita ke FIFA tentang perpindahan federasi ke Indonesia yaitu ke PSSI. Mohon doanya agar proses cepat selesai dan mereka bisa cepat perkuat Timnas kita di Piala AFF,” katanya.

Baca Juga  Lima Kota/Kabupaten dan 10 Provinsi dapat Teguran dari Jokowi, Ini Penyebabnya

Untuk diketahui, Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah menjalani beberapa rangkaian proses.

Diawali dengan interview di Badan Intelejen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check up di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI. Kemudian terakhir, pada 9 November 2022, Surat Keputusan Presiden RI telah ditandatangani oleh Joko Widodo.

Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6). Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.

Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan