Indonesiadaily.net – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok haturkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah mendelegasikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Wilayah 2 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa barat, Chendra Siswadi untuk pengambilan ijazah sekolah negeri.
Roy Pangharapan mengatakan, langkah tersebut dilakukan Ridwan Kamil setelah DKR Depok mengadukan ikhwal masih ada siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah.
“Alhamdulillah Pak Gubernur Ridwan Kamil mwnenus ijazah lewat Kasubag TU Wilayah 2 Dinas Propinsi Jawa Barat dan akhirnya para orang tua sudah bisa ambil ijazah anaknya, yang sempat ditahan sekolah negeri,” ujar Roy Pangharapan, Kamis (26/1/23).
Sebelumnya, Roy Pangharapan mengatakan, setelah mendatangi sekolah Selasa (24/1/23) gagal untuk mendapatkan ijazah, akhirnya pimpinan DKR kota Depok, kembali menghubungi Gubernur Ridwan Kamil melalui ajudannya, menyampaikan bahwa pihak sekolah belum memberikan ijazah yang ditahan.
“Akhirnya DKR mendapatkan kabar bahwa KCD wilayah 2 siap untuk memfasilitasi, dan mempersilahkan para orangtua dan siswa datang ke sekolah untuk ambil Ijazahnya,” kata Roy Pangharapan
Menurut pantauan DKR, dari sejumlah siswa yang melapor sudah mendapatkan ijazahnya, terdiri dari siswa SMA 11 berjumlah 6 siswa dan SMK N 3 berjumlah 1 siswa.
“Atas nama para orang tua siswa, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Chendra Siswadi Kasubag TU KCD wilayah 2 yang telah memfasilitasi secara cepat proses pengambilan ijazah sekolah negeri dan juga tentunya kepada pak Gubernur Ridwan Kamil, yang telah menerima aduan kami,” ucap Roy Pangharapan.
Selanjutnya DKR sangat berharap agar Gubernur Ridwan Kamil mengeluarkan instruksi larangan menahan ijazah di sekolah negeri dan memasang spanduk berkaitan larangan menahan ijazah di sekolah negeri.
“Jangan sampai karena miskin tak punya uang, siswa tidak bisa menebus ijazah sehingga tidak bisa dapat pekerjaan. Itu namanya memelihara rantai kemiskinan keluarga miskin,” demikian Roy Pangharapan memungkas. (*)