Selasa, Januari 14, 2025

Resmi Cuti Sebagai Sekda Depok, Supian Akan Intens Kunjungi Warga

 

Indonesiadaily.net – Usai dirinya secara resmi cuti dari jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengungkapkan jika dirinya akan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Hal ini sebagai upaya dirinya dalam menyerap aspirasi warga.

Dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN) sebagai Sekda Kota Depok, maka secara resmi Supian Suri tidak lagi mengemban jabatan tersebut.

“Alhamdulillah, saya jadi lebih leluasa menyerap aspirasi masyarakat. Ini menjadi ruang yang lebih luas untuk saya, membangun komunikasi dengan masyarakat, karena sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekda,” ujar Supian seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya dirinya bisa bersilaturahmi dengan masyarakat, dengan elemen masyarakat, sehingga menyerap apa yang menjadi harapan masyarakat.

Baca Juga  Segini Jumlah Dana Anggaran Pilkada Depok 2024

“Seandainya nanti kesempatan itu diberikan ke saya, maka aspirasi yang disampaikan tentu akan ditindaklanjuti, ” tambahnya.

Bersamaan dengan terbitnya SK CLTN, Supian resmi mendeklarasikan diri sebagai Bacawalkot Depok untuk Pilkada 2024.

“Alasan saya memutuskan untuk maju sebagai calon wali kota, karena kalau sebagai birokrat saya tidak bisa mengambil keputusan-keputusan, kebijakan-kebijakan untuk kebaikan masyarakat Kota Depok. Keputusan itu hanya diambil oleh pejabat politik, dalam hal ini, Pak Wali dan Pak Wakil,” paparnya.

Dia ingin menjadi orang nomor satu di Kota Depok agar bisa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang baik untuk warga

Dirinya menjelaskan, SK CLTN dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Depok ini sudah terbit sejak Sabtu (1/6/2024) malam. Namun, baru menerima SK CLTN dari BPKSDM Kota Depok pada Senin pagi, (3/6/2024).

Baca Juga  Sah! Megawati Umumkan Ganjar Sebagai Capres PDIP

“Baru saya terima, jadi ya saya kemas-kemas. Karena kemarin kan ada informasi CLTN ini turun, kemudian SK pemberhentian sebagai pejabat itu ditunggu dulu, baru berhenti,” kata Supian.

“Informasi dari BPKSDM, pokoknya SK CLTN itu, otomatis saya berhenti, nanti ditunjuk Plh (Pelaksana Harian) oleh Pak Wali, itu sambil berproses pemberhentian saya sebagai Sekda,” tutupnya.(*)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor