Indonesiadaily.net- Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 akan dimajukan yang sebelumnya sudah ditetapkan pada 27 November 2024. Menyikapi hal itu Ketua KPU Depok Nana Shobarna mengaku belum ada pembahasan resmi terkait dengan hal tersebut.
“Belum ada sebelumnya Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024, hal tersebut terdapat dalam kesimpulan rapat bersama yang dalam Rapat Dengar Pendapat antara DPR RI Komisi II, Pemerintah (Kemendagri) dan Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan pada 24 Januari 2022 yang lalu,” kata Nana Shobarna melalui keterangannya, Kamis (7/9/2023).
Meski begitu KPU Depok kata Nana Shobarna siap melaksanakan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 nanti jika dimajukan.
“Sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat bawah tentu kami akan siap selalu untuk melaksanakan pilkada kapanpun sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang akan ada,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menambahkan waktu pelaksanaan pilkada ini akan dimajukan, para pimpinan di tingkat pusat segera membuat dan mengeluarkan regulasinya.
“Agar KPU tingkat kota dan kabupaten dapat mempersiapkan pelaksanaannya dari sejak dini,” tutupnya.
Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari