Kamis, Desember 12, 2024

Quick Count, Narkoba Jenis Baru

Ditulis Oleh : Wawan Leak, Penggiat Demokrasi

Pesta demokrasi 5 tahunan telah kita lalui bersama, tentunya banyak sekali pernak pernik demokrasi. Ada sesuatu yang menjadi titik yang mesti kita kritisi dan sikapi.

Kita semua paham dan mengerti, bahwa demokrasi sudah terkapitalisasi.  Dengan hadirnya lembaga survey, yang sedari awal dipakai untuk uji kelayakan seseorang untuk maju menjadi pemimpin (eksekutif pun legislatif), berubah menjadi penentu kemenangan (legitimasi) di kontestasi proses demokrasi.

Sungguh ini sangat merusak demokrasi, dan musti ada ketegasan sikap baik dari rakyat pun aparat keamanan.
Itupun kalau kita sebagai warga negara Indonesia, masih mempunyai kepedulian pada tanah air ini.

Quick Count adalah narkoba jenis baru, yang sengaja diciptakan guna merusak masa depan dan harapan generasi mendatang. Pengaruhnya sampai rakyat Indonesia, terhipnotis oleh halusinasi yang jauh api dari panggang tentang kenyataan yang ada.

Baca Juga  Aktivis Kaukus 89 Soroti Debat Pilpres 2024 yang Sarat Kejanggalan

Ini sangat rentan terjadi gesekan horizontal antar rakyat, karena pengaruh bius narkoba yang bernama Quick Count.

TNI dan POLRI dalam hal ini penanggung jawab keamanan negara, mesti segera mungkin mempunyai sikap tentang jenis narkoba tersebut.

Itupun kalau KAPOLRI pun juga PANGLIMA TNI, tegak lurus dan netral dalam menyikapi alur demokratisasi di Republik ini.

Ada salah satu kelompok Paslon yang menjadikan Quick Count sebagai acuan kemenangan, dengan membuat euforia yang sangat kepedean. Pendukung diajak untuk terlibat dalam euforia tersebut, walaupun jadikan narkoba jenis Quick Count sebagai acuan.

Sedangkan di sisi lain, lembaga yang ditugasi menggelar prosesi demokratisasi tersebut, belum mengeluarkan pernyataan hasil dari penghitungan prosesi tersebut. Sangat disayangkan Bawaslu melakukan pembiaran, yang sangat mencederai prosesi tersebut.

Baca Juga  Ridwan Kamil Ungkap Alasan Bergabung Ke Golkar

Atau memang ada permufakatan jahat yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang berwenang, guna merusak demokratisasi yang teramat sangat mencederai harapan dan cita-cita bangsa Indonesia kedepan.

Semestinya ada yang bertanggung jawab dari lembaga yang berwenang, atas beredarnya Narkoba jenis baru yang bernama Quick Count tersebut.

#Daulat Rakyat Daulat Negara.


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor