Minggu, September 8, 2024

Putusan Mahkamah Pengadilan PBB Tidak Mengikat Tapi Lemahkan Israel, Begini Penjelasannya

 

Indonesiadaily.net – Mahkamah pengadilan PBB mempunyai yuridiksi mengeluarkan Opini Nasehat terkait konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal karena berdasarkan pengumpulan informasi yang cukup. Opini tersebut tidak mengikat akan tetapi mempunyai bobot hukum internasional dan mampu melemahkan dukungan terhadap Israel, dilansir dari Reuters News.

Hasil Putusan 15 hakim Mahkamah Pengadilan Internasional Perserikatan Bangsa Bangsa yang dibacakan oleh Presiden Hakim Nawaf Salam menyatakan pendudukan Israel atas Palestina adalah ilegal. Putusan tersebut menjelaskan tentara Israel harus meninggalkan dan angkat kaki dari wilayah dan pemukiman Palestina, Jumat (19/7/204/2024).

“Pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerussalem Timur yang dipertahakan adalah melanggar hukum internasional,” kata Ketua Nawaf Salam saat membacakan putusan.

Baca Juga  Astagfirullah! Masjid Al Aqsa Diserbu, Bendera Israel Berkibar

Mahkamah yang berkantor di Den Haag, Belanda telah menggelar sidang terkait konsekuensi hukum atas pendudukan Israel pada 19-26 Februari lalu yang dihadiri 50 negara lebih dan tiga organisasi internasional yakni Liga Negara Arab, Organisasi Kerjasama Islam (OIC) serta organisasi Uni Afrika.

Dari juru bicara Kepresidenan Palestina melalui media sosialnya menegaskan berulang kali tentang hak rakyat Palestina menentukan nasibnya sendiri dan pendudukan Israel adalah ilegal bertentangan dengan hukum internasional.

“Putusan Mahkamah Pengadilan Internasional adalah sebuah kemenangan keadilan bagi rakyat Palestina dan pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal,” tegas jubir kepresidenan Palestina.

Sementara itu, perwakilan Israel Kementerian Luar Negeri Katz menolak putusan Mahkamah Pengadilan Internasional PBB dengan alasan bahwa putusan tersebut salah secara mendasar dan sepihak.

Baca Juga  Gaza Kembali 'Memanas', Israel dan Jihad Islam Saling Serang

“Bangsa Yahudi bukan penjajah di tanahnya sendiri,” ucap Katz dalam pernyataan di media eropa

 

Penulis : Sigit

 


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan