Senin, Januari 13, 2025

PSE Kominfo Dinilai Tidak Profesional, Situs Judi Online Bisa Daftar dan Tidak Diblokir

Indonesiadaily.net Kebijakan Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dianggap tak profesional dan tebang pilih. Pernyataan tersebut dilontarkan pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat.

“Terkait penerapan aturan PSE, Kominfo terlihat tidak profesional. Hal ini terlihat dari tidak blokirnya layanan judi online,” tulis pernyataan resmi Achmad Nur Hidayat pada Minggu (31/07).

Achmad membeberkan, ada tiga platform judi online yang dinyatakan terdaftar PSE dan tidak diblokir. Tiga layanan tersebut adalah Topfun, Domino Qiu Qiu, dan situs slot.

Tidak hanya memberikan layanan judi online berbahasa mandarin, ketiganya juga kerap menghadirkan konten-konten pornogragi yang secara jelas dilarang oleh Kominfo.

“Padahal, Kominfo mengeluarkan kebijakan PSE untuk melindungi publik dan memberantas pornografi dan perjudian di ranah internet,” ungkap Achmad.

Menurut dia, semua itu lantaran tidak pahamnya pihak Kominfo terkait layanan aplikasi yang sebenarnya dan memberikan kesan tidak profesional.

“Kominfo malas untuk melakukan recheck, apalagi merespons pengaduan publik terkait layanan sebenarnya, meski katanya Kominfo sudah memiliki aplikasi untuk menerima pengaduan,” imbuh Achmad.

Baca Juga  Mendag Pastikan Pasokan dan Stabilitasi Harga Beras Aman

Achmad juga beranggapan, kalau kebijakan PSE yang dikeluarkan Kominfo terkesan tebang pilih terhadap aplikasi asing.

Kominfo mengklaim selalu berkeinginan gim dikembangkan pelaku industri dalam negeri. Namun, sayangnya tidak semua gim produksi dalam negeri memiliki grafis, konsep, dan kelancaran yang memuaskan bagi pengguna gim daring di tanah air.

Sikap dari Kominfo ini dinilai Achmad sebagai praktik untuk membatasi layanan internet bagi masyarakat Indonesia.

“Publik kini tidak punya alternatif selain menerima layanan game dalam negeri yang dinilai belum memuaskan. Kesan ini menyebabkan Kominfo seperti anti aplikasi asing dan hendak menjadikan Indonesia sebagai negara yang membatasi kebebasan dalam menjelajahi internet,” terang dia.

Sebagai informasi, pendaftaran PSE ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Baca Juga  Targetkan Pembangunan Blok 1 dan 4 RSUD Kota Bogor Rampung Akhir Tahun

Kominfo menyatakan PSE yang beroperasi di Indonesia wajib mengikuti aturan yang berlaku.

“Kita membuka diri, para penyelenggara game dari luar negeri (ingin) beroperasi silakan, tapi, ikuti aturan Indonesia,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Sabtu (30/07).

Seiring berjalannya kebijakan tersebut, maka per 30 Juli, Kominfo memblokir sejumlah situs karena mereka belum mendaftar sebagai PSE di Indonesia.

Beberapa platform gim daring juga tidak bisa dibuka karena mereka tidak mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan, seperti Steam, DoTA2, dan Counter-Strike Global Offensive (CSGO).

Per hari ini, Minggu (31/07), Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan memastikan bahwa Steam, DoTa2, dan CSGO sedang dalam proses pelengkapan pendaftaran PSE. Ketiga game ini dipastikan akan dibuka kembali setelah kelengkapan syarat pendaftaran PSE tersebut sudah dipenuhi.

“Mereka sudah berhasil mengontak kita, jadi sekarang sudah terjadi korespondensi antara Steam, Dota, dan CSGO. Mereka sudah menyatakan kalau lagi memproses, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka sudah bisa melengkapi,” ungkap Semuel saat menggelar konferensi pers virtual.

Baca Juga  Inilah Nutrisi Yang Dibutuhkan Saat Sakit

Lebih lanjut, Semuel juga merespons tudingan pakar kebijakan publik terkait situs judi online yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Semuel memastikan bahwa salah satu situs bernama Domino QiuQiu bukanlah situs judi, melainkan permainan kartu domino biasa.

“Domino QiuQiu itu permainan dan bukan judi. Silakan di-download dan nanti bisa terlihat kalau itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya,” ujar Semuel melalui konferensi pers virtual Kominfo soal PSE, Minggu (31/07).

“Jadi kita enggak perlu pakai beli koin kok kalau memang habis koinnya,” jelasnya.

Menurutnya, pihak Kominfo sudah melakukan pengecekan terhadap situs terkait, sehingga dianggap tetap layak untuk beroperasi sebagai PSE.

“Tapi seperti yang sedari kemarin terus dipertanyakan, kami sudah cek kok kalau itu permainan. Itu permainan kartu domino, permainan online,” ungkap Semuel. (*)

 

Editor : Fenikya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor