Indonesiadaily.net, Jombang – Polda Jatim dan Polres Jombang gelar kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) anggota Polres Jombang. Tepatnya Petugas gabungan Bidpropam dan Sipropam sebagai pelaksana. Selain itu, anggota Polres Jombang juga diminta mengikuti tes urine untuk melihat penyalahgunaan narkoba di jajaran anggota.
Pemeriksaan tersebut dilakukan Tim Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin Iptu Marwan Susanto dan Kasipropam Ipda Teguh di Graha Bakti Bhayangkara Polres Jombang, Selasa (10/09/2024).
Kasipropam Polres Jombang Ipda Mochamad Teguh merinci langkah pemeriksaan dadakan yang dilakukan. Petugas meneliti satu per satu senpi laras pendek jenis revolver yang sebelumnya ditata rapi di meja.
“Puluhan senjata itu milik anggota yang berdinas di Polres Jombang dan polsek jajaran sebanyak 86 senpi yang diperiksa,” kata Ipda Teguh.
Menurut Ipda Teguh, pengecekan dilakukan secara menyeluruh dari segi fungsi hingga kebersihan senpi. Tak hanya itu, petugas juga mencermati kelengkapan surat tanda kepemilikan serta masa berlakunya.
“Apabila senpi dinyatakan tidak layak, senpi akan ditarik. Pun demikian ada sanksi teguran dan perintah pembersihan langsung jika senpi ditemukan dalam kondisi kotor,” terangnya.
“Hasil pemeriksaan menyatakan semua senpi dalam keadaan layak digunakan serta bersih dan tidak ada yang ditarik,’’ ujarnya.
Selain pemeriksaan senjata, Tim Bidpropam Polda Jatim didampingi Wakapolres Kompol Hari Kurniawan juga meliputi tes urine. Usai pemeriksaan Senpi, anggot diperiksa secara acak untuk pemeriksaan kandungan urine.
“Sedikitnya, 32 personil polisi menjalani pemeriksaan bebas narkoba itu. Untuk yang tes urine, hasilnya semua anggota negatif tidak menggunakan narkotika jenis apa pun,’’ jelasnya.
Wakapolres Jombang Kompol Hari, menyebut pemeriksaan dilakukan secara berkala dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkoba oleh anggota Polri.
Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menegaskan, tidak akan mentolerir jika ada anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba. Bahkan, ada sanksi tegas dan akan diproses sesuai dengan perundangan yang berlaku, bagi anggota yang kedapatan mengonsumsi atau terlibat peredaran narkoba.
“Sanksi tegas sudah jelas, arahan dari pimpinan untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tandasnya.
Penulis : Prayo
Editor : Sigit