Minggu, Januari 19, 2025

Program Samisade Dapat Dukungan dari DPRD Kabupaten Bogor

Indonesiadaily.net – Ketua Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto membantah isu dirinya menolak program anggaran Satu Miliar Satu Desa (Samisade) Tahun 2022 yang belum dikucurkan hingga bulan September.

“Info diluar saya menolak anggaran Samisade alias untuk tidak digelontorkan pada Tahun 2022 sekarang, itu hoax. Sebab legislatif telah mengesahkan alias ketuk palu untuk program Samisade tersebut dilaksanakan tahun sekarang,” ucapnya. Rabu 7 September 2022.

Rudy yang juga Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Gerindra itu menegaskan, pihaknya telah menjalankan perannya dalam penganggaran untuk optimalisasi pembangunan di tingkat desa.

“Fungsi DPRD itu legislasi, bugdeting dan pengawasan. Kami sudah mengesahkan anggaran Samisade 2022 itu pada 31 Desember Tahun 2021,” jelasnya.

Baca Juga  Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Remisi di HUT RI ke 78 , Segini Jumlahnya

Selain itu, Rudy Susmanto mengatakan, pihaknya mendukung adanya anggaran pemerataan pembangunan di Kabupaten Bogor hingga ke pelosok tersebut pada Tahun Anggaran 2023.

“Saat ini kami lagi bahas KUA-PPAS 2023, DPRD khususnya fraksi Gerindra itu setuju Samisade dianggarkan kembali pada tahun depan. Program ini bagus dan ada dalam RPJMD,” ungkapnya

Rudy Susmanto juga menjelaskan, legislatif memberikan rekomendasi terhadap eksekutif pada penguatan payung hukum pada program Samisade tersebut. Salah satu poin yang direkomendasikan untuk merevisi Perbup terkait pajak, agar para pemimpin di desa dapat menjalankan program tersebut dengan nyaman.

“Kami hanya minta revisi Perbup-nya pada sebelum akhir tahun lalu. Salah satu point rekomendasi kami untuk revisi Perbup tersebut terkait pajak. Kami lakukan itu agar para kepala desa menjalankan program tersebut dengan nyaman,” jelasnya.

Baca Juga  PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk Melalui Aston Bogor Raih Penghargaan Anugerah Pajak Daerah Kota Bogor 2023

Lebih lanjut Rudy Susmanto memaparkan, pihaknya tidak ikut campur terhadap produk hukum yang hanya sebatas Perbup alias bukan Perda tersebut hingga September 2022.

“Yang namanya Perbup pengesahannya cukup ringan yakni kepala daerah, saya rasa tidak perlu waktu terlalu lama. Kalau pun sekarang kondisinya dipimpin oleh kepala daerah Plt, bisa meminta persetujuan Mendagri. Anggarannya itu 400 Miliar dan sudah ada dalam APBD Tahun 2022. Artinya Samisade sekarang itu sudah pada ranah eksekutif,” tutupnya. (*)

 

Editor : Pebri Mulya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor