Indonesiadaily.net — Adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan mafia migas disoroti praktisi hukum Yenti Garnasih. Ia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) menangkap jaringan mafia migas.
Seperti diberitakan sebelumnya, para mafia migas ini membeli solar bersubsidi di beberapa SPBU dengan modus memodifikasi tangki BBM pada kendaraannya dan ada pula yang bermodalkan surat rekomendasi dan pemerintah setempat.
Setelah tercukupi kuotanya, solar tersebut diangkut untuk ditimbun di gudang. Kemudian melalui perusahaan transporter diangkut untuk dijual ke beberapa industri.
Dengan modus operandi yang sama, mobil truk modifikasi tersebut melakukan aksi curangnya membeli solar subsidi dari satu SPBU ke SPBU yang lain.
Berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke Redaksi Indonesiadaily.net, aksi curang pelaku usaha ini salah satunya terjadi di SPBU 34.44122 Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang dijadikan sumur mafia migas Garut.
Menanggapi maraknya kejahatan migas di wilayah hukum Polda Jabar, praktisi hukum yang sekaligus Panitia Pelaksana (Panpel) Kompolnas Yenti Garnasih mengungkapkan, APH dalam memberantas kejahatan migas tidak memerlukan laporan, ketika mendapat informasi baik dari pemberitaan itu sudah cukup dasar untuk melakukan penegakan hukum.
“Kalau polisi sudah tahu, ya bikin sendiri LP Model A. Polisi yang bikin LP, bukan orang lain,” terang Yenti Garnasih, Selasa 10 September 2024.
Tidak hanya itu, ketika pihak kepolisian mengetahui adanya kegiatan kejahatan migas, demi kepentingan masyarakat APH harus segera melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Kan sudah diketahui polisi, masa mau dibiarkan, apalagi solar bersubsidi itu hak rakyat. Korbannya rakyat, harusnya polisi jalan. Bahkan bikin penyelidikan mendalam siapa pemilik truk, di mana ditimbunnya, sudah berapa lama berlangsung, dan tidak mungkin kalau cuma sopir dan kernet,” tegasnya.
Terpisah, belum lama ini salah satu sopir truk berinisial O mengakui pada saat tertangkap tangan di SPBU Leles bahwa dirinya hanya sopir yang diperintahkan oleh bosnya yang bernama Anwar untuk melakukan pengisian solar subsidi di setiap SPBU di Kabupaten Garut.
“Saya hanya seorang pekerja, bos Anwar yang mempunyai kewenangan-kewenangan. Silahkan saja hubungi bos saya,” singkatnya.
(Anto)