Indonesiadaily.net – Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo mengatakan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Hendra Kurniawan terkait dugaan korupsi dari penggunaan pesawat pribadi yang disorot mengikuti kasus pembunuhan Brigadir J.
“BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet,” ucap dia dilansir dari Suara.com.
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri diperiksa di Mako Brimob dimana dirinya ditahan dalam kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara penembakan Brigadi J.
Cahyono mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan pihak lainnya, namun enggan merinci siapa-siapa saja.
Cahyono menyebutkan perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi pada Senin (10/10).
“Hari Senin disampaikan hasil lidiknya, tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara,” ujar Cahyono.
Sebelumnya, Jumat (30/9), Kapolri Jenderal Polisi Listyo mengatakan Propam Polri bersama Dittipikor Bareskrim melakukan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh perwira tinggi Polri tersebut.
Penyelidikan untuk menelusuri dari mana asal uang yang digunakan untuk membayar pesawat jet pribadi tersebut.
“Kami telusuri apakah dan dari mana asal uang untuk membayar private jet. Pemeriksaan-pemeriksaan yang ditawarkan terhadap penyelenggara PT, penyelenggara dan PT yang melakukan penyewaan nanti akan kami ungkapkan,” kata Sigit.
Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa Brigjen Polisi Hendra Kurniawan diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi guna menjelaskan atas kematian ajudannya tersebut, pada 11 Juli 2022.(*)
Editor: Nur Komalasari