Selasa, April 16, 2024

POI Ajak Masyarakat Deteksi Dini Kanker

Indonesiadaily.net – Deteksi penyakit kanker perlu dilakukan sehingga penanganan lebih mudah. Untuk itu Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI) mengajak masyarakat untuk melakukan deteksi dini penyakit kanker.

Ketua umum PP POI Cosphiadi Irawan mengatakan, sangat penting untuk melakukan deteksi dini penyakit kanker. Jika diketahui dari awal maka penangananya pun bisa lebih mudah.

“Deteksi dini di Indonesia masih timpang. Karena 70 persen pasien yang datang dalam kondisi sudah stadium 3 dan 4, masuk dalam kategori paliatif dan biayanya mahal,” katanya dalam diskusi ‘Close the Care Gap’ , Senin (20/2/2023).

Ia mengatakan jumlah penderita kanker di Indonesia saat ini masih tinggi, berdasarkan data Globocan tahun 2020, total kasus baru kanker hampir 400ribu.

Sebut dia, ada tiga jenis kanker yang masih terhitung tinggi yaitu kanker payudara (16,6 persen), kanker leher rahim atau kanker serviks (9,2 persen) dan kanker paru (8,8 persen).

Ketiga jenis kanker ini memiliki angka kematian tinggi, yang umumnya dipengaruhi juga karena diagnosis penyakit yang terlambat atau tertundanya pengobatan oleh berbagai hal.

Baca Juga  Dikira Sariawan, Perempuan Ini Ternyata Alami Hal Tak Terduga Hingga Kehilangan Separuh Lidah

“Saat ini masyarakat Indonesia belum sepenuhnya menyadari untuk periksa dan deteksi dini,” ungkapnya.

Lebih lanjut sambung dia, deteksi dini kanker leher rahim dapat dilakukan melalui metode Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA) atau pap smear.

Sedangkan deteksi dini kanker payudara dapat dilakukan dengan metode Periksa Payudara Klinis (SADANIS), atau mammografi pada post menopause atau USG payudara pada premenopause.

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, sepanjang 2019- 2021 terdapat 2.827.177 perempuan usia 30-50 tahun yang telah menjalani dua jenis deteksi dini kanker tersebut.

“Jumlah ini baru mencapai 6,83% dari sasaran nasional.Rendahnya cakupan ini diduga karena kurangnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya deteksi dini sebelum penyakit berkembang,” tuturnya.

Deteksi dini merupakan hal yang penting karena berkaitan dengan angka kesembuhan yang tinggi, pembiayaan yang lebih murah dan angka harapan hidup yang tinggi.

Deteksi dini merupakan tanggungjawab semua pihak mulai dari dokter di pelayanan kesehatan lini pertama hingga dokter di pelayanan kesehatan rujukan. Penyakit kanker di Indonesia terjadi  pada rata rata usia lebih muda serta lebih agresif.

Baca Juga  Anggota DPD Ini Sebut Syarat Wajib BPJS Kesehatan Dinilai Beratkan Jemaah Umroh Haji

Angka kekambuhan, perburukan, dan kematian kanker di Indonesia memperlihatkan angka yang lebih tinggi dibanding data regional maupun global. Dalam upaya menekan penyakit kanker saat ini masih ada kesenjangan yang terjadi.

Misalnya, kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat sendiri untuk menjalankan deteksi dini. Kemudian, ketimpangan jumlah fasilitas penanganan kanker di berbagai daerah dan RS, terbatasnya jumlah tenaga medis khusus kanker dan penyebarannya yang tidak merata.

Plt. Direktur Medik, Keperawatan dan Pelayanan Penunjang Kementrian Kesehatan, dr. Reni Wigati menambahkan, ‘Tema World Cancer Day 2023 adalah Close The Care Gap’ Ini dapat dijadikan momentum akslerasi perbaikan pelayanan kanker di Indonesia. Close the Care Gap menekankan pentingnya menutup kesenjangan dalam penanganan kesehatan, khususnya kanker.

“Dengan tema tersebut diharapkan kesenjangan yang terjadi terhadap pelayanan kanker dapat teratasi dan pasien pasien kanker di seluruh Indonesia dapat mendapatkan pelayanan yang terbaik,” kata Plt. Direktur Medik, Keperawatan dan Pelayanan Penunjang Kementrian Kesehatan Reni Wigati.

Baca Juga  Jawaban BPJS Kesehatan Soal Pasien Gagal Ginjal Akut Dapat Ditanggung atau Tidak

Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan, dr. Ari Dwi Aryani menambahkan, kanker merupakan penyakit yang memerlukan biaya besar. Bahkan di BPJS Kesehatan, penyakit ini masuk dalam lima besar dalam hal pembiayaan terbesar.

Dikatakan, jaminan sosial ini seperti jaring, ketika ada masyarakat yang sakit dan terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan maka jaring pengaman ini harus bisa memastikan orang tidak jatuh miskin karena sakit.

“Penyakit yang berbiaya besar ini tujuan utama BPJS Kesehatan menjamin peserta yang sakit. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2022 dan komitmen Menkes serta Dirut BPJS Kesehatan bahwa skrining untuk peserta diperluas, yang tadinya hanya enam penyakit sekarang menjadi 12 penyakit,” katanya. (*)

Reporter : Irwan Supriyadi
Editor : Andri


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles