Indonesiadaily.net, Banyuwangi – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) tahun anggaran 2024 Banyuwangi, telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif setempat.
Penandatanganan nota kesepakatan antara dewan bersama pemkab, dilaksanakan dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Banyuwangi, pada Senin (05/08/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus, yang didampingi Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto.
Ketua Badan Anggaran DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, menjelaskan, perubahan KUPA-PPAS APBD 2024 dilakukan karena mempertimbangkan dinamika ekonomi global dan nasional.
“Dalam perubahan KUPA PPAS tahun 2024 tersebut, telah disepakati mengenai 3 hal penting, yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan total pembiayaan daerah,” jelasnya.
Pada perubahan KUPA PPAS tahun 2024, pendapatan daerah mengalami penambahan sebesar 23 milyar 87 juta. Pada APBD induk 3 trilyun 239 milyar 712 juta, saat ini diproyeksikan bertambah menjadi 3 trilyun 262 milyar 800 juta.
Begitu juga dengan belanja daerah terjadi penambahan sebesar 270 milyar 353 juta. Pada APBD induk 3 trilyun 429 milyar 712 juta, ditambah menjadi 3 trilyun 700 milyar 65 juta.
Sedangkan total pembiayaan daerah pada perubahan KUPA PPAS tahun anggaran 2024 yang disepakati sebesar 437 milyar 265 juta. Jumlah tersebut juga mengalamai penambahan sebesar 247 milyar 265 juta dari APBD induk tahun 2024.
Sementara itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024, bertujuan untuk mengantisipasi adanya tantangan eksternal maupun internal yang semakin kompleks.
“Kesepakatan antara pemda dan DPRD terhadap KUPA PPAS tahun anggaran 2024 ini, merupakan komitmen bersama untuk menghadapi tantangan terhadap ketidakpastian ekonomi. Dengan adanya perubahan ini, harapannya Banyuwangi mampu menjaga stabilitas ekonomi,” pungkasnya.
Penulis : Irham Kusuma
Editor : Sigit