Kamis, Desember 5, 2024

Penyandang Disabilitas di Kabupaten Tangerang Diberi Bekal Kewirausahaan

Indonesiadaily.net – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberi pembekalan kewirausahaan untuk para penyandang disabilitas guna mengurangi pengangguran dan memperluas kesempatan kerja.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati mengatakan, ada sebanyak 16 orang Penyandang Disabilitas dan 96 pekerja migran Indonesia (PMI) yang diberikan pemahaman kewirausahaan.

“Ini guna membangun dan mengembangkan keterampilan serta menumbuhkan motivasi kerja agar mau mengelola potensi sumber daya yang dimilikinya,” ujar Iis di salah satu hotel di Tangerang, Kamis (9/3/2023).

Iis mengatakan, penciptaan wirausaha baru dikhususkan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan diri dalam kewirausahaan guna meningkatkan kesejahteraan hidup dan  memiliki daya saing di era globalisasi saat ini serta menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Baca Juga  Puluhan Santri Ponpes Gadingmangu Jombang Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa

Selain itu, pihak Disnaker Kabupaten Tangerang juga memandang para penyandang disabilitas ini perlu dibantu agar mereka bisa mandiri dan sejahtera lewat wirausaha.

“Saya berpesan agar para peserta serius mengikuti tahapan demi tahapan secara keseluruhan kegiatan ini, sehingga mereka mendapatkan secara utuh ilmunya. Dengan demikian sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan dapat tercapai” tuturnya.

Sementara itu, salah satu penyandang disabilitas, Farhan mengaku bersyukur dapat mengikuti pembekalan kewirausahaan. Sebab hal itu untuk menambah keahliannya. Dia berharap kegiatan seperti ini akan terus dilakukan karena dapat memotivasi para disabilitas untuk terus berinovasi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Tangerang karena kami telah diberikan pembekalan kewirausahaan, meski kami memiliki keterbatasan akan tetapi pemerintah Kabupaten Tangerang peduli kepada kami agar kami juga punya penghasilan tetap,” pungkasnya.

Baca Juga  Ditangguhkan Penahanan, Istri Lapor Suami di Depok Langsung Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Agama Bekasi

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor