Indonesiadaily.net – Penyakit Leptospirosis atau penyakit yang disebabkan oleh bakteri Leptospira yang dapat menyebar melalui urine atau darah hewan yang terinfeksi, telah memakan sepuluh korban jiwa di Kabupaten Tangerang.
Hal itu diketahui berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang menyebutkan bahwa, terdapat 49 kasus leptospirosis selama tahun 2022.
“10 pasien meninggal dunia. Sementara, pada awal 2023 ini, terjadi satu kasus serupa namun tidak sampai menyebabkan kematian pada pasiennya,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang Sumihar Sihaloho, Selasa (14/3/2023).
Meski begitu, Dinkes Kabupaten Tangerang terus berusaha melakukan pencegahan melakukan surveilans.
“Melakukan surveilans sentinel kasus dengan melakukan pemasangan trap tikus di sekitar tempat tinggal pasien positif leptospirosis,” kata Sumihar.
Selanjutnya, tikus yang tertangkap akan dilakukan pembedahan untuk mengambil sampel tikus. Kemudian sampelnya akan dicek di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kementerian Kesehatan dan Dinkes Provinsi Banten.
“Selanjutnya, melakukan skrining pada pasien atau orang yang bergejala dengan penggunaan rapid test,” ujarnya.
Dikutip dari website Kementerian Kesehatan, Leptospirosis adalah penyakit akibat bakteri Leptospira sp yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya (zoonosis).
Beberapa hewan yang tergolong sebagai perantara penyebaran leptospirosis adalah tikus, sapi, anjing, dan babi.
Gejala pada leptospirosis mirip dengan gejala penyakit flu, tetapi lebih berat serta disertai dengan bengkak di kaki dan tangan, serta kulit menjadi kuning. Jika tidak diobati dengan tepat, leptospirosis dapat menyebabkan kerusakan organ dalam, bahkan mengancam nyawa.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengurangi risiko penyebaran infeksi leptospirosis, yaitu mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan, sepatu bot, dan pelindung mata, saat bekerja di area yang berisiko menularkan bakteri Leptospira. Tidak berendam atau berenang di air danau, sungai, atau kubangan. Mengonsumsi air minum yang sudah terjamin kebersihannya.
Mencuci tangan setiap sebelum makan dan setelah kontak dengan hewan. Mencuci buah dan sayuran dengan air bersih sebelum mengolahnya. Menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan lingkungan rumah bebas dari tikus.Melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan dan ternak.(*)
Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari