Selasa, Desember 10, 2024

Penjual Sapi Bima di Jabodetabek Rugi, Tak Bisa Pulang ke Daerah Asal

Indonesiadaily.net – Nasib kurang baik dialami para penjual atau petani sapi asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) di wilayah Jabodetabek di momen Idul Adha tahun ini.  Pasalnya sapi sisa penjualan dilarang balik ke daerah asal alhasil penjual sapi mengalami kerugian.

“Sapi asal Bima di Jabodetabek tidak banyak terjual. Tapi kami tertimpa masalah baru timbul Pemerintah Provinsi NTB tidak mengijinkan sapi yang tidak laku untuk dibawa kembali pulang, karena khawatir  membawa penyakit,” ungkap Ketua Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Bima, Furkan Sangiang, Selasa (4/7/2023).

Dampaknya para penjual dan petani sapi asal Bima mengaku bingung sisa sapi yang tidak terjual akan menambah biaya operasional.

Baca Juga  Penjualan Besek Bambu di Banyuwangi Meningkat 30 Persen

“Akibatnya ada pembengkakan biaya operasional, sehingga membuat para pedagang dan peternak kesulitan bertahan hidup. Para pemilik lahan sudah memberikan ultimatum. Beberapa pedagang yang sudah habis masa sewanya terpaksa memindahkan sapi mereka ke kandang yang lainnya dan itu sudah pasti mengeluarkan biaya,” ungkapnya.

Furkan meminta ada kebijaksanaan Gubernur NTB terkait adanya pelarangan sapi tidak boleh balik lagi ke  Bima.

“Kami meminta kebijaksanaan Gubernur NTB. Jika kami dilarang untuk pulang, beri kami kepastian dan jalan. Sejauhmana kami akan berada disini dan siapa yang akan segera menyerap sapi-sapi ini. Mohon berikan kemudahan,” pintanya.

Ia mengatakan Kementrian Pertanian telah turun tangan dalam menangani permasalahan sapi ini.

Baca Juga  BPKH Salurkan Seribu Sapi dan Seribu Kambing Ke Seluruh Indonesia

Pihaknya telah mengadakan rapat melalui zoom meeting pada Senin, 1 Juli 2023.

“Hasilnya ribuan sapi tersebut dapat dipulangkan dengan catatan telah mendapatkan vaksin dan karantina selama 28 hari,” katanya.

Ia mengatakan hasil rapat yang melibatkan Kementerian Pertanian malah akan memberatkan para pedagang dan peternak.

“Jika harus menetap di Jabodetabek dalam kurun waktu 28 hari akan memerlukan biaya yang sangat besar,” tuturnya.

Dirinya melanjutkan untuk meringankan beban para pedagang dan peternak sapi, pihaknya meminta untuk diberikan alternatif lain agar sapi bisa dipulangkan.

“Jika sudah sampai di NTB sapi bisa dikumpulkan dalam satu tempat, dan dilakukan karantina selama 40 hari agar masa inkubasi virus berjalan maksimal.
Kami tidak menyalahkan siapapun, intinya kami hanya ingin pulang,” pungkasnya.

Baca Juga  BRI Targetkan Kontribusi 65,4% pada Inklusi Keuangan di 2023, Jangkau 107,5 juta nasabah di Segmen Mikro

Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor