Kamis, September 19, 2024

Pemda Banyuwangi Salurkan Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Senilai 4 Miliar

 

Indonesiadaily.net – Kurun waktu satu tahun, Pemkab Banyuwangi menyalurkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 4,41 Miliar.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, dari jumlah dana yang disalurkan kepada penerima, masing – masing keluarga penerima manfaat mendapatkan Rp 1,8 juta selama satu tahun.

Jumlah tersebut dicairkan dalam 4 termin atau per tiga bulan sekali, sehingga dalam setiap pencairan, satu keluarga penerima manfaat menerima sejumlah Rp 450 ribu.

“Bantuan langsung tunai ini, diberikan kepada dua kelompok sasaran, yakni buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau,” jelasnya.

Selain itu dana bagi hasil cukai tembakau ini juga dialokasikan untuk pembiayaan jaminan kesehatan bagi warga miskin.

Baca Juga  Banyuwangi Sediakan Beasiswa Bidik Misi Bagi 269 Mahasiswa Tahun Ajaran 2024

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, Henik Setyorini, menambahkan,  jumlah para penerima manfaat sebanyak  2.450 orang, yang  terdiri dari 300 orang buruk pabrik rokok dan 2.150 orang buruh tani tembakau.

Proses penyaluran dilakukan secara cashless melalui virtual account yang disampaikan oleh pihak desa dan kelurahan setempat. Selanjutnya para penerima dapat mencairkan bantuannya ke bank Jatim terdekat.

“Penerima cukup membawa KTP dan virtual account yang telah meteka terima dari pihak desa atau kelurahan,” pungkasnya.

Penulis : Irham Kusuma

Editor : Sigit


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan