Indonesiadaily.net – Kurun waktu satu tahun, Pemkab Banyuwangi menyalurkan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 4,41 Miliar.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, dari jumlah dana yang disalurkan kepada penerima, masing – masing keluarga penerima manfaat mendapatkan Rp 1,8 juta selama satu tahun.
Jumlah tersebut dicairkan dalam 4 termin atau per tiga bulan sekali, sehingga dalam setiap pencairan, satu keluarga penerima manfaat menerima sejumlah Rp 450 ribu.
“Bantuan langsung tunai ini, diberikan kepada dua kelompok sasaran, yakni buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau,” jelasnya.
Selain itu dana bagi hasil cukai tembakau ini juga dialokasikan untuk pembiayaan jaminan kesehatan bagi warga miskin.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, Henik Setyorini, menambahkan, jumlah para penerima manfaat sebanyak 2.450 orang, yang terdiri dari 300 orang buruk pabrik rokok dan 2.150 orang buruh tani tembakau.
Proses penyaluran dilakukan secara cashless melalui virtual account yang disampaikan oleh pihak desa dan kelurahan setempat. Selanjutnya para penerima dapat mencairkan bantuannya ke bank Jatim terdekat.
“Penerima cukup membawa KTP dan virtual account yang telah meteka terima dari pihak desa atau kelurahan,” pungkasnya.
Penulis : Irham Kusuma
Editor : Sigit