Indonesiadaily.net – Adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pelatih taekwondo di SDIT At Taufiq Bogor, menurut Penasihat Hukum Yayasan At Taufiq Icat Bogor (Yatib), Samir Balwe’el menjadi tanggungjawab Yayasan Al Irsyad Bogor.
Berdasarkan penjelasan Samir, semua pegawak di Yatib adalah rekrutan dari Yayasan Al Irsyad Bogor, termasuk pelatih taekwondo.
“Sehingga keamanan siswa harus menjadi tanggungjawab Yayasan Al Irsyad Bogor sebagai pengerekrut,” katanya.
Samir menjelaskan, SDIT At Taufiq Bogor sekarang ini memang dalam persoalan hukum, terkait yayasan yang menaunginya. Oleh karena itu, sementara ini SDIT At Taufiq berada dalam naungan Dinas Pendidikan Kota Bogor.
“Persoalan yayasan sementara ini belum selesai,” katanya.
Pada berita sebelumnya, Samir telah menjelaskan, saat ini terduga pelaku pelecehan seksual tersebut sedang diperiksa oleh penyidik di Mako Polresra Bogor Kota.
“Sedang diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Kejadian belum jelas dikarenakan masih dalam pemeriksaan mungkin 3 x 24 jam, nanti saya akan jelaskan semua,” ungkapnya.
Sementara itu, saat di konfirmasi kepada Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, melalui pesan singkat, ia membenarkan adanya oknum guru taekwondo SDIT At Taufiq rekrutan Yayasan Al Irsyad Bogor yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswa SDIT At Taufiq yang berlokasi di Cimanggu Permai 1 itu.
“Sudah kami terima LP dan sudah kami lakukan penyidikan,” singkatnya. (*)
Penulis : Ibnu
Editor : Pebri Mulya