Selasa, Oktober 15, 2024

Pelat Nomor Kendaraan Akan Ditanam Chip dan QR Code, untuk Apa?

Indonesiadaily.net – Pihak kepolisian akan menanamkan chip dan QR code pada pelat nomor kendaraan. Itu menjadi wacana yang dikeluarkan Polri setelah menerbitkan pelat nomor berlatar putih dengan tulisan warna hitam.

Semua itu untuk mendukung penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), karena dengan latar putih, maka akan lebih mudah dikenali kamera ETLE.

“Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan chip,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman.

Firman menjelaskan, alasan menggunakan chip dan QR pada pelat nomor kendaraan untuk mendeteksi keasliannya. Nantinya, pelat nomor yang tidak terdeteksi kamera ETLE dipastikan palsu

“Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya,” sebut Firman.

Baca Juga  AMSI Meluncurkan E-Learning 8 Jurus Jitu Mengelola Media Siber

Sementara itu, Firman mengatakan, sayangnya kesadaran pengendara di Indonesia masih kurang. Apalagi saat ada larangan polisi melakukan tilang manual. Bahkan, ada yang sampai mencopot pelat nomor agar tidak terdeteksi oleh kamera ETLE.

“Penghindaran pelat nomor dengan dicopot dengan sengaja, ya kalau saya pribadi jangan-jangan pelaku ini. Karena hampir semua pelaku begal, coba cek di YouTube, nggak ada yang pakai pelat nomor belakang,” kata Firman.

Firman turut mengajak publik tidak melakukan hal tersebut. Dia menyebut polisi tentunya akan menyetop kendaraan yang tidak disertai pelat nomor lantaran mencurigakan. (*)

 

Editor : Pebri Mulya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan