Minggu, Januari 19, 2025

Pelaku Pariwisata Labuan Bajo Ancam Mogok di Agustus, Bentuk Protes Harga Tiket

Indonesiadaily.net – Aktivitas pariwisata di kawasan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam, setelah Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata di kawasan tersebut menyatukan persepsi dalam nota kesepahaman (MoU) berhenti di Agustus 2022.

Kesepakatan ‘mogok serentak’ itu adalah sikap protes dari para pelaku pariwisata dengan adanya rencana pemerintah menaikkan harga tiket masuk Pulau Komodo mencapai Rp3,7 juta per orang pada 1 Agustus 2022.

“Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022,” kata Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barat, Rafael Taher.

Para pelaku wisata itu seperti pemilik kapal wisata, pemilik penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran, pemilik hotel, fotografer, guide, pelaku usaha kuliner.

Baca Juga  Pengamat Siber : Membobol Data Digital di Indonesia Memang Semudah Itu

Rafael mengaku apa yang dia sampaikan itu, mewakili seluruh pelaku wisata di Manggarai Barat terhadap kehadiran PT Flobamor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah NTT yang dinilai memonopoli sektor pariwisata di Manggarai Barat.

Hal itu bisa menyebabkan kemiskinan bagi seluruh pelaku pariwisata serta masyarakat di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Oleh karena itu, ujar dia, komitmen bersama menghentikan semua aktivitas pelayanan jasa pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat selama Agustus itu tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Dalam MoU itu juga disebutkan para pelaku wisata akan menerima konsekuensinya jika ada yang melanggar MoU tersebut. Di samping itu juga sanksi lain adalah jika ada yang melanggar MoU itu, maka pelaku wisata itu harus bersedia untuk dibakar bentuk fasilitasnya.

Baca Juga  Tangguh Tak Goyah di UMKM, BRI Jauh dari Epicentrum Krisis Ekonomi Global

Lantas bagaimana nasib wisatawan yang akan datang ke Labuan Bajo

Terkait wisatawan yang sudah memesan tiket pesawat atau hotel di Labuan Bajo, kata dia, pihaknya tidak akan melarang. Tetapi jika sudah tiba di Labuan Bajo, ia memperingatkan tidak akan ada kendaraan yang akan mau menjemput dan hotel yang akan menerima tamu.

“Kita tidak larang wisatawan datang. Tetapi mohon maaf jika sudah tiba di Labuan Bajo, tidak ada travel yang akan jemput,” tambah dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Sony Zeth Libing menegaskan pemprov tetap memberlakukan tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar sebesar Rp3,75 juta yang sudah jadi kebijakan dari pusat pula. Pihaknya tetap lanjut sekalipun ada pihak yang menolak dengan tarif baru yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022.

Baca Juga  Ada 3 Provinsi Baru, Indonesia Kini Punya 37 Provinsi

“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat menghargai aspirasi masyarakat yang menolak terhadap kenaikan tiket masuk sebesar Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. Semua aspirasi itu kami kaji namun tentu pemberlakuan tarif baru masuk ke Komodo tetap dilakukan pada 1 Agustus karena sudah melalui kajian yang matang,” katanya.

Menurut dia, pemerintah memiliki visi besar dibalik pemberlakuan tarif baru yaitu menjaga Komodo dan ekosistemnya tetap dilestarikan sampai kapanpun.

Ia mengatakan, Pemerintah NTT tidak ingin pemberlakuan tarif baru diterapkan pada saat ekosistem di Pulau Komodo sudah mulai rusak.

“Kami harus melakukan antisipasi lebih awal sebelum terjadi persoalan yang lebih luas yang terjadi di pada habitat Komodo dan ekosistemnya, ” kata Sony Zeth Libing. (*)

 

Editor : Fenilya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor