Indonesiadaily.net – Akhirnya Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pengurun laporan keuangan yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin.
Namun setelah pemeriksaan politisi Gerindra itu keluar dari Gedung KPK tanpa banyak komentar.
Pantauan di lokasi, Rabu 27 Juli 2022, Rudy meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.10 WIB. Ia tak banyak berbicara ketika dicecar wartawan terkait pemeriksaannya.
“Nggak, cuma ditanya, nggak ada yang menarik,” kata Rudy kepada wartawan.
Rudy lalu ditanya terkait suap dan komunikasinya dengan pegawai BPK Jawa Barat. Lagi-lagi ia menyangkal dan mengatakan tak ada hubungan dengan kasus yang menjerat Ade Yasin.
“Nggak ada… nggak ada… nggak ada, oh nggak tahu, kacau itu,” ucapnya.
“Nggak ada hubungannya, nggak ada urusannya itu,” tambahnya.
Seperti diketahui, KPK memanggil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin. Rudy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis.
“Hari ini (27 Juli) TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021, untuk tersangka ATM dkk,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 27 Juli 2022.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Selain Rudy, KPK memanggil dua PNS di Dinas PUPR Pemkab Bogor atas nama Aldino Putra Perdana dan Rizki Akbar.
Sumber: Detik.com
Editor: Saleh Dermawan