Selasa, Desember 10, 2024

Paling Lambat Februari, ASN Pemkot Depok Wajib Lapor SPT

Indonesiadaily.net –  Badan Keuangan Daerah (BKD) bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Cimanggis dan KPP Depok Sawangan.

Kerjasama itu untuk melaksanakan Pemutakhiran Data NIK NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan  kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di Aula Teratai, Balaikota Depok selama empat hari.

Sekertaris BKD Kota Depok, Nurlaela mengatakan kerjasama ini untuk membantu ASN di lingkup Pemkot Depok menyelesaikan Pemadanan NIK NPWP dan melaporkan SPT Tahunan Pph tahun 2022.

“Kita berikan kemudahan ASN untuk melakukan pelaporan SPT. Jangan sampai laporan SPT Tahunan melewati batas waktu yang ditentukan. ASN harus menjadi contoh kepada masyarakat bahwa semua ASN patuh terhadap pajak,” ujar Nurlaela, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga  Kreasi dan Seni SMPN 23 Depok untuk Pendidikan Karakter

Ia menargetkan sekitar 6000 an ASN Depok sudah melaporkan SPT Tahunan paling lambat akhir Februari 2023.

Diharapkan akhir Februari seluruh ASN Depok sudah melakukan Pemadanan NIK NPWP dan melaporkan SPT Tahunannya.

“Bagi yang tidak bisa datang di acara ini, bisa melaporkan SPT Tahunannya melalui online atau datang ke kantor KPP,” imbuhnya.

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengimbau kepada para ASN untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya agar para ASN menjadi contoh bagi masyarakat sebagai warga negara yang patuh dan taat terhadap peraturan pemerintah.

Dikatakan Imam, sejak tahun 2022 lalu, pemerintah telah mengeluarkan peraturan dimana Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP.

Baca Juga  Biadab! Jadi Korban Tabrak Lari, Jasad Perempuan Paruh Baya Dibuang di Semak-semak

Oleh karena itu setiap wajib pajak harus melakukan pemadanan NIP dengan NPWP nya agar statusnya jadi Valid.

“Saat ini, sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan, wajib pajak diminta melakukan pemutakhiran data dalam rangka pemadanan NIK NPWP di laman pajak.go.id,” ujar Imam.

Nantinya, lanjut Imam, terhitung 1 Jamuari 2024, NIK akan difungsikan sebagai NPWP.

Sehingga jika kita tidak melakukan pemutakhiran data wajib pajak bisa terhambat dalam mengakses administrasi perpajakan tahun 2024.

Dirinya berharap agar ASN peserta pendampingan pelaporan SPT dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah pengetahuan dan menggali berbagai informasi agar dapat melaksanakan berbagai kegiatan perpajakan secara baik dan tepat.

 

Penulis : Irwan Supriyadi
Editor : Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor