Indonesiadaily.net, Banyuwangi – Operasi tumpas narkoba 2024 yang digelar jajaran Polresta Banyuwangi berhasil menangkap puluhan tersangka dan mengungkap puluhan kasus.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono mengatakan, hasil operasi tumpas narkoba semeru 2024 yang digelar selama 12 hari tersebut berhasil mengamankan sebanyak 43 tersangka dari 39 kasus yang berhasil diungkap. Dari 43 tersangka tersebut terdiri dari 39 orang laki – laki dan 4 orang orang perempuan.
Kata Kombespol Nanang,dari kasus tersebut dibagi menjadi dua kategori, yang pertama jenis sabu dan yang kedua jenis obat keras berbahaya.
Untuk jenis yang pertama, narkotika sebanyak 13 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang. Dari 17 orang tersebut sebanyak 5 orang diancam 6 tahun penjara, denda maksimal 13 miliar. Sedangkan 11 orang diancam 5 tahun penjara, denda 10 miliar, karena mereka sebagai pengedar. Sisanya yang satu orang masuk kategori pengguna.
“Barang bukti yang diamankan dari kasus ini, narkotika 1,6 kilogram, sabu 1,98 gram, ganja 35,71 gram dan 53 butir pil ekstasi. Selain itu juga ada 17 HP, pipet kaca, plastik klip, timbangan elektrik, alat bong, 348 kantong plastik, korek api gas, 2 ATM, buku rekening dan sepeda motor 3 unit,” jelasnya saat rilis pada Senin (30/09/2024).
Kategori yang kedua yakni jenis obat keras berbahaya. Kategori kasus ini polisi berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus dengan tersangka sebanyak 26 orang. Mereka yang terjerat kasus ini, semuanya dikenakan sanski sebagai pengedar.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kasus ini sebanyak 11.078 piltrek, uang 10 juta, 16 HP, gunting, dompet, sepeda listrik dan buku catatan,” tambahnya.
Mirisnya kata Kombes Nanang,operasi tumpas narkoba 2024 ini meningkat signifikan jika dibanding hasil operasi tumpas semeru tahun 2023 lalu.
Dari jumlah kasus yang berhasil diungkap naik 15 persen, pada tahun 2023 sebanyak 34 kasus, sedangkan tahun 2024 sebanyak 39 kasus.
Dari jumlah tersangka naik 23 persen, pada tahun 2023 sebanyak 35 orang tersangka yang ditangkap, sedangkan tahun 2024 sebanyak 43 tersangka.
“Barang bukti juga naik signifikan, sebab pada tahun 2023 barang bukti yang diamankan sebanyak 40,9 gram narkotika, sedangkan tahun 2024 sebanyak 1,5 kilo lebih,” ujarnya.
Kapolresta Banyuwangi mengapresiasi kinerja tim satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika di Banyuwangi dan para pelaku. Sebab dengan adanya penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba tersebut, banyak generasi muda Banyuwangi yang bisa diselematkan dari ancaman bahaya barang haram tersebut.
“Semoga kasus narkoba di Banyuwangi bisa terus ditekan, dan kami akan terus melakukan pengembangan dari kasus tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Irham
Editor : Sigit