Sabtu, Januari 18, 2025

Open Mic Indonesia Dipatenkan, Komika Merugi

Indonesiadaily.net – Open Mic Indonesia dipatenkan Ramon Papana ke HAKI. Hal itu dilakukan Ramon dengan alasan, agar tidak disalahgunakan orang di luar seniman. Namun, justru itu membuat banyak komika merugi.

Perkumpulan Stand Up Indonesia mengajukan gugatan terhadap merek dagang Open Mic Indonesia ke Pengadilan Niaga. Presiden Stand Up Indo, Adjis Doa Ibu menganggap Ramon Papana keterlaluan.

“Gemas gitu ya, karena banyak teman-teman yang dikirimi somasi. Padahal ini kan istilah umum,” kata Adjis Doa Ibu.

Pandji Pragiwaksono mengatakan, sudah sempat bertemu dengan Ramon Papana. Akan tetapi, dalih yang dikatakan oleh Ramon Papana justru merugikan komika.

“Saya sempat ngobrol sebenarnya sama dia, terus katanya sih supaya orang di luar kesenian tidak memanfaatkan. Ada untuk beberapa kafe, mereka minta sampai Rp 250 juta,” terang Pandji Pragiwaksono.

Baca Juga  Warung Makan dan Kelontong Dekat Jembatan Panus Depok Terbakar

Salah satu komika yang suda kena imbas adalah Mo Sidik. Pada 2019 Mo Sidik mendapat somasi dengan tuntutan Rp 1 miliar karena menggelar open mic.

“Kita ingin aman-aman saja, somasi Rp 1 miliar itu terus terang dua, tiga minggu saya nggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak ya. Kalau saya kenanya tahun 2019,” terang Mo Sidik.

Setelah Open Mic dipatenkan memang meresahkan dan membawa dampak yang dianggap oleh para komika justru memperburuk keadaan. Adjis Doa Ibu mengatakan ada juga bisnis yang sampai ditutup.

“Di luar itu, Open Mic, selain stand up ada baca puisi, jamming musik, atau sekadar pengin ngomong apa saja. Nah, ada kawan kami yang kena imbasnya sampai ratusan juta Rupiah dan bisnisnya ditutup. Padahal dia bukan stand up, tapi jamming musik saja,” imbuh Adjis Doa Ibu.

Baca Juga  PSSI Tegaskan Tetap di AFF, Publik Diminta Melupakan Pindah Konfederasi

Ramon Papana mengatakan, semua karena dirinya ingin stand up comedy berkembang.

“Kalau saya bilang sih nggak apa-apa, sudah saya duga. Saya daftarkan kan sudah 10 tahun yang lalu, selama itu memang saya bebaskan, saya disebutnya kan pelopor stand up Indonesia, banyak murid-murid saya, saya kepingin stand up comedy Indonesia itu berkembang. Kalau mereka menggugat itu tidak apa-apa, justru itu bagus, menandakan bahwa apa yang selama ini saya sebarkan sejak tahun 90-an itu dikembangkan lewat open mic,” kata Ramon Papana.

Soal somasi Ramon Papana mengaku bukan mengajukan untuk para komika. Ramon Papana menegaskan somasi yang dilakukan adalah tindakan komersil pada cafe.

Baca Juga  SHW Center Dukung Langkah Mendag Zulhas Larang Tiktok Shop

“Sekarang mereka baru sadar kalau open mic itu penting banget, mereka anggapnya, ‘Nggak boleh sama Om Ramon, kita harus usaha.’ Padahal ada salah paham. 10 tahun saya biarin, banyak daerah yang bikin open mic, baru 3-4 tahun saya melakukan somasi tapi bukan kepada komika, bagaimanapun mereka tetap murid-murid saya, ingin mereka berkembang lewat open mic. Yang saya somasi adalah tindakan komersil seperti cafe, atau yang membuat open mic karena komersil itu nggak boleh. Itu yang oleh lawyer-lawyer saya ditegur,” tegas Ramon Papana. (*)

 

Editor : Pebri Mulya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor