Senin, Februari 10, 2025

Oknum Perangkat Desa Kecamatan Perak Jombang Diduga Pungli

 

Indonesiadaily.net, Jombang – Dugaan tindak pidana korupsi diduga terjadi di lingkup Pemerintahan Desa (Pemdes) Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Modusnya, oknum Pemdes memungut uang Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada warga, setelah warga membayar PBB secara lunas, uang itu tidak sampai ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang. Diduga uang pajak dihabiskan.

Selain adanya dugaan korupsi oknum Pemdes Kalangsemanding juga diduga melakukan pungli modusnya sungguh miris, yakni oknum tersebut meminta uang dengan dalih pembayaran pajak padahal pajak sudah lunas.

Pernyataan itu diungkapkan oleh warga setempat berinisial A warga Kecamatan Perak. Saat itu A sedang membeli lahan di Desa Kalangsemanding.

Setelah tansaksi, A selaku pembeli ini sudah melunasi pembayaran PBB, namun mirisnya oknum Pemdes mendatangi penjual dengan dalih membayar pajak lagi.

Baca Juga  Heboh Dimintai Sumbangan Rp 2,8 Juta Per Siswa, Ini Respon Pihak SMK Negeri Depok

Dia menyebut pihak penjual diteror terus untuk dimintai uang pajak yang sebenarnya sudah lunas.

“Kasus ini terungkap setelah pemilik lahan pertama mengeluhkan ke saya atas kedatangan pihak Pemdes Kalangsemanding meminta uang PBB (Pajak Bumi Bangunan) sebesar Rp 200.000, padahal saya sudah bayar di Bank Jatim Perak sebesar Rp 165.000,” ujar A sambil menunjukkan bukti.

“Saya selaku pembeli sawah keberatan karena saya sudah bayar pada bulan Januari 2024,” lanjutnya.

Pihaknya menyayangkan ulah oknum Pemdes Kalangsemanding, terlebih penjual lahan merupakan orang tidak punya.

“Uang segitu bagi orang susah enggak punya buat beli beras buat makan saja susah dipungut bayaran lagi. Kan kasihan,” tambahnyq.

Baca Juga  Diduga Depresi, Pria Paruh Baya Bunuh Diri Ke Sungai Brantas

A mengaku bahwa oknum Pemdes Kalangsemanding sering mendatangi warganya untuk dimintai sejumlah uang yang jumlahnya cukup banyak.

“Apalagi saya dengar dari orang-orang kalau oknum oemdes sudah mendatangi warganya yang punya sawah untuk bayar PBB hampir Rp 30 juta keseluruhan, tandasnya.

Narasumber lain yang enggan disebut namanya juga mengungkapkan, bahwa ada dugaan korupsi pajak PBB di lingkup pemerintahan desa Kalangsemanding.

Bahkan pihak Pemdes sudah dipanggil Bapenda dan Kejaksaan terkait adanya dugaan korupsi uang pajak itu.

“Warga sudah ditarik (dipungut) namun belum disetor uangnya kayaknya dipakai. Kemarin oknum Pemdes itu dipanggil Bapenda dan Kejaksaan,” terang warga yang mewanti-wanti namanya tidak disebut di pemberitaan ini.

Baca Juga  Hadiri Penyerahan Pesawat Super Hercules TNI AU, Presiden: Bisa Angkut 19,9 Ton

Kepala Desa Kalangsemanding Sugiarto saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban, saat dihubungi melalui sambungan whatsapp panggilan berdering namun tidak diangkat.

Terpisah, Camat Perak Supriyono saat ditemui di kantornya membenarkan hal itu.

“Iya kemarin dipanggil Bapenda sama Kejaksaan yang kurang-kurang itu, memang ada MoU Kejaksaan dengan Bapenda terkait pajak,” ujarnya.

Pihaknya menyebut uang pajak di Pemdes Kalangsemanding memang belum lunas namun ia tak merinci berapa kekurangannya.

Sebelumnya pihak Kecamatan Perak sudah berulang kali memanggil bahkan mendatangi pihak Pemdes selaku pemungut namun masih juga belum dilunasi.

“Kita sudah berulang kali bukan hanya kita panggil tapi kami sering mendatangi kesana,” tandasnya.

Penulis : Prayo

Editor : Sigit


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor