Indonesiadaily.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memprioritaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang sebagai pengawasan pertama pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Dijelaskan Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep, hal itu disebabkan lantaran berdasarkan pengalaman pemilu pada 2019 lalu, Kota Tangsel masuk zona merah pelanggaran pemilu.
“Saya berharap di Pemilu 2024 mendatang Tangsel keluar dari zona merah pemilu,” ujar Acep dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).
Selain itu, Acep juga mewaspadai akan adanya politik identitas, serta kemungkinan adanya keberpihakan personal penyelenggara Pemilu pada pihak tertentu.
Meski begitu Acep tidak mau membeberkan jenis indek pelanggaran rawan terjadi di Tangsel dan titik lokasi yang dianggap paling rawan.
“Saya memastikan tantangan proses Pemilu 2024 juga diprediksi memiliki potensi dugaan pelanggaran tidak jauh berbeda pada Pemilu sebelumnya,” pungkasnya.
Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari