Indonesiadaily.net – Sejumlah narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) tindak pidana korupsi (Tipikor) Rutan Kelas IIA Samarinda telah diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) karena diduga menjadi dalang aksi menolak Kepala Rumah Tahanan (Karutan).
Pemeriksaan itu pun diketahui dilakukan pada Kamis (24/11/2022), tetapi tak diketahui pasti dimana dilaksanakan pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan keterangannya, Dirjenpas menyebut pihaknya telah mendapati WBP berinisial HU (69) disinyalir menjadi otak aksi demo Lembaga Sosial Masyarakat Lawan Narkoba (LSM LN), yang menolak Karutan Kelas II A Samarinda yakni Jul Herry Siburian, yang baru saja menjabat Oktober 2022 lalu.
Selain WBP Tipikor tersebut, Ketua Timsus Dirjenpas yang dipimpin langsung Sohibur Rachman juga meminta keterangan Karutan Kelas IIA Jul Herry Siburian, yang mana disebutkan oleh para aksi demo itu telah menerima pungutan liar (Pungli) dan bekerjasama dengan bandar narkoba, saat menjabat sebagai Karutan Kelas IIB Balikpapan.
Dirinya menyampaikan, apa yang dituduhkan oleh LSM tersebut tidak mendasar, karena hanya berdasarkan omongan. “Kalau sudah bertugas sesuai SOP, maka kami tidak boleh kalah oleh oknum LSM yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Sohibur Rachman.
“Untuk itu mengenai segala informasi yang diperoleh masih kami dalami,” ucapnya.
Herry yang juga memberikan komentarnya dalam rilis mengaku siap menjalani pemeriksaan timsus untuk membongkar dalang aksi, yang menuduhnya tidak berdasarkan bukti-bukti. “Saya siap menjalani pemeriksaan apapun itu,” ucap Herry.
Sebagai informasi, aksi penolakan itu dilaksanakan di depan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim-Kaltara Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu, Rabu (16/11/2022) lalu. Hal ini kemudian ditanggapi Dirjendpas. (*)
Editor: Nur Komalasari