Indonesiadaily.net – Pembelian BBM jenis solar bersubsidi dengan modus modifikasi tangki truk kembali ditemukan di kawasan Tangerang, Banten.
Dari keterangan yang diperoleh, sopir truk melakukan pembelian BBM solar bersubsidi secara normal seperti yang dilakukan konsumen umumnya. Sehingga, petugas SPBU tak merasa curiga.
Ketika pembelian BBM usai dilakukan di satu SPBU, sang sopir lantas kembali melakukan pengisian BBM di SPBU lainnya lantaran tangki truk telah dimodifikasi sehingga dapat memuat lebih banyak BBM. Setelah terisi penuh, sopir lantas menumpahkan BBM yang telah terisi full di gudang penimbunan untuk tujuan dijual kembali.
Kasus pengisian BBM dengan modus modifikasi tangki ini seperti diakui Ambon, nama panggilan salah seorang sopir truk yang kedapatan awak media sedang mengisi solar subsidi di SPBU 34.15137, Kilometer 14B Rest Area Pinang Point, Tangerang-Jakarta.
Ambon mengungkapkan, bahwa kendaraan truk box yang sudah dimodifikasi untuk menampung solar lalu ditimbun di satu tempat.
Kendati begitu, ia berkilah bahwa dirinya hanyalah sopir yang disuruh atasannya.
“Saya hanya sopir dan digaji, untuk jelasnya silakan saja hubungi bos saya Pak Yudas. Tugas saya hanya membeli solar lantas dibawa ke gudang setelah itu saya kembali lagi ke SPBU sampai kuota mencapai target,” paparnya, Kamis, 8 Agustus 2024.
Terpisah, Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait adanya temuan pengisian BBM solar bersubsidi dengan modus tangki yang dimodifikasi tersebut.
“Pertamina selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam rangka pencegahan dan penindakan tindakan yang melanggar ketentuan. Untuk digitalisasi akan diklarifikasi dengan tim terkait penggunaan nopol yang tidak seharusnya,” kata Eko Kristiawan, Jumat, 9 Agustus 2024.
Eko menandaskan, bahwa Pertamina akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam penanganan kejahatan migas yang dilakukan oleh para mafia migas.
“Semua kan ada ketentuannya. Kalau ada hal-hal yang menjadi ranah aparat keamanan tentu akan dikoordinasikan. Yang penting mitra kita (SPBU) tidak melanggar ketentuan sesuai dengan kerja sama yang ada. Selama berjalan sesuai ketentuan maka akan aman,” tukasnya.
(Anto)