Sabtu, September 21, 2024

Mobil Ambulan Tak Boleh Angkut Jenazah, Begini Penjelasan Kades Jiporapah

 

Indonesiadaily.net, Jombang – Mobil ambulan siaga desa tidak boleh digunakan untuk mengangkut jenazah. Hal itu disampaikan Hadi Sucipto Kepala Desa  (Kades) Jiporapah, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Ia mengatakan, menurut Peraturan Bupati Jombang, larangan penggunaan mobil siaga desa untuk mengangkut jenazah.

“Untuk ambulan siaga desa itu aturannya tidak boleh untuk mengangkut jenazah untuk orang meninggal, itu ada Perbupnya,” kata Hadi.

Ia mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal kegunaan dan fungsi mobil ambulan siaga desa.

“Dulu juga sudah ada sosialisasi terkait penggunaan mobil siaga desa tidak boleh untuk mengangkut jenazah,” tambahnya.

Disinggung adanya warga Jiporapah bernama Paiman (70) meninggal dunia ditandu sejauh 3 kilometer, pihaknya membenarkan hal itu. Namun Hadi mengatakan pihak keluarga tidak melakukan pemberitahuan ke Pemerintah Desa (Pemdes) Jiporapah.

Baca Juga  Pastor Terkemuka Amerika Putuskan Memeluk Islam, Alasannya Ini

Hadi mengungkapkan jenazah ditandu bukan karena pihak Pemdes enggan meminjamkan mobil siaga desa atau enggan mencarikan mobil jenazah melainkan pihak keluarga ingin jenazah ditandu agar mempercepat proses pemakaman.

“Tidak menyewa ambulan karena pihak keluarga mintanya ditandu saja, itu kesepakatan keluarga tidak pakai mobil jenazah,” jelasnya.

Hadi membenarkan Paiman yang meninggal dunia ditandu sejauh 3 kilometer adalah warga Desa Jiporapah.

Ia mengatakan bahwa Paiman meninggal dunia di Desa Marmoyo rumah saudaranya saat hendak diantar berobat ke bidan desa tetangga oleh anaknya.

“Kemarin ada laporan dari warga bahwa Pak Paiman diantarkan anaknya yang namanya Jumadi ke bidan Marmoyo, tapi belum sampai di bidan katanya Pak Paiman ini mau BAB dan mampir ke saudaranya, di kamar mandi dia tidak keluar-keluar ternyata meninggal,” tandasnya.

Baca Juga  Cekcok Saat Tagih Hutang, Pria di Jombang Nekat Aniaya Gunakan Helm

Sementara itu, Jumadi (38) pihak keluarga almarhum saat ditemui media ini membenarkan jenazah ayahnya ditandu merupakan permintaan pihak keluarga.

Meski demikian, dikatakan olehnya alasan ditandu lantaran dia berpandangan bahwa proses meminjam mobil jenazah dari rumah sakit butuh proses yang lama dan harus ada biaya.

“Menunggu mobil jenazah dari rumah sakit kelamaan, daripada menunggu lama jadi dipikul saja. Selain tidak punya uang ya harus laporan dulu (prosesnya),” tandasnya.

Ia mengaku tak mempunyai uang untuk sewa biaya mobil jenazah, apalagi jenazah harus segera dimakamkan.

Penulis : Prayo

Editor : Sigit

 


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan