Jumat, Februari 7, 2025

Menteri ATR/BPN Siap Tindak Tegas Mafia Tanah

Indonesiadaily.net — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara tegas memperingatkan pihak yang terlibat dalam mafia tanah. Ia menegaskan akan menindak tegas mafia tanah.

Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024 yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024), Nusron menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan langsung oknum yang terlibat ke aparat penegak hukum.

“Ini adalah peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah,” tegas Nusron. “Jika menyangkut aparatur negara, terutama dari Kementerian ATR/BPN, saya tidak akan segan-segan. Bukan orang lain yang akan menghantarkan kepada aparat penegak hukum, tapi saya sendiri,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa kementerian telah mengidentifikasi akar persoalan dari sengketa dan konflik pertanahan, termasuk keterlibatan oknum internal ATR/BPN.
Ia menegaskan bahwa selain memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan eksternal, penguatan sistem internal dan peningkatan kapabilitas serta integritas sumber daya manusia di BPN menjadi langkah penting.

Baca Juga  Tanam 5.000 Pohon di Ciawi-Bogor, AHY Tegaskan Serius Berantas Mafia Tanah

“Untuk memberantas mafia tanah, kita perlu memperbaiki sistem internal dan meningkatkan integritas SDM di BPN,” jelas Nusron.

Nusron juga menyoroti adanya keterlibatan pihak eksternal, seperti oknum kepala desa, notaris, PPAT, dan pihak lain yang mendukung praktik mafia tanah. “Selain faktor internal, ada juga pihak eksternal seperti pemborong tanah dan oknum yang terlibat di elemen-elemen tersebut,” tambahnya.

Menteri Nusron menekankan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah memerlukan dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi terkait. Ia mengajak Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Mahkamah Agung untuk bersama-sama menyelesaikan sengketa pertanahan. “Ini kerja berat yang membutuhkan kolaborasi. Kami tidak bisa bekerja sendiri,” tegas Nusron.

Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Turut mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN.
Hadir pula Kepala BIN, Muhammad Herindra; Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin; Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin; Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto; Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Prim Haryadi; dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Wahyu Widada.

Baca Juga  Kemenkop dan DPRD Jateng Siap Bersinergi Majukan Koperasi

Tanah Warisan Dirampas Mafia Tanah

Ni Komang Rahayu, suami dari I Nyoman Winda, warga asli Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, kini tengah memperjuangkan sebidang tanah warisan leluhurnya yang diserobot.

Tanah seluas 91 are yang telah diwariskan oleh kakeknya, kini diklaim oleh pihak lain melalui proses jual beli yang ia sendiri tidak pernah ketahui.

“Saya tidak mengenal oknum tersebut, tetapi sekarang tanah saya sudah dipasangi plang tanpa seizin saya. Saya hanya ingin memperjuangkan hak atas tanah warisan leluhur saya,” ungkap Komang Rahayu.

Kasus ini diduga melibatkan permainan oknum-oknum tertentu, termasuk notaris, yang menjadi perantara dalam transaksi ilegal tersebut.

Komang Rahayu pun meminta perhatian serius dari pemerintah untuk menegakkan keadilan bagi warga seperti dirinya.

Baca Juga  PSI Dukung Revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020, Ini Alasannya

“Sebagai warga negara, kami hanya ingin hak kami dihormati. Banyak dari kami yang tidak tahu bagaimana cara menghadapi mafia tanah ini, apalagi melawan oknum-oknum kuat di baliknya,” tambahnya.

Ia merasa dirugikan secara besar-besaran karena tanah yang menjadi tumpuan hidup dan sejarah keluarganya kini di ambang hilang.
Komang Rahayu berharap suara dan perjuangannya ini mendapatkan dukungan dari masyarakat luas serta perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Ini bukan hanya soal saya, tapi soal keadilan bagi semua rakyat kecil yang tanahnya dirampas tanpa mereka tahu apa-apa,” tegasnya.
(Acep Mulyana)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor